
Sanggau — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Pengawas Daerah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah di Kabupaten Sanggau selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui program bantuan hukum yang terintegrasi dengan lembaga pemberi bantuan hukum (PBH) di daerah.
Tim Pengawas Daerah yang terdiri atas Uray Aswin Umar (Analis SDM Aparatur Ahli Madya), Subhan Ramadhan (Penyuluh Hukum Ahli Pertama), dan Andi Sopian Ibrahim (Pengadministrasi BMN) memulai kegiatan dengan kunjungan ke Kantor Lurah Bunut, Kecamatan Sanggau Kapuas. Tim diterima oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Rapael Mardeus. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim, Uray Aswin Umar, menjelaskan tujuan kedatangan yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi mengenai bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, serta pentingnya peran lurah dalam merujuk kasus-kasus hukum kepada PBH setempat.
Anggota tim, Subhan Ramadhan, turut memaparkan tentang keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa atau kelurahan. Ia mendorong agar lurah, kepala desa, serta paralegal di wilayah Sanggau mengikuti pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas mereka sebagai juru damai dalam penyelesaian sengketa di tingkat lokal.
Kegiatan berlanjut ke Rutan Kelas IIB Sanggau, di mana tim melaksanakan wawancara dan pengisian kuesioner kepada dua orang penerima bantuan hukum yang didampingi oleh PBH Perkumpulan Sembilan Empat Bersatu Cabang Sanggau. Tim disambut langsung oleh Kepala Rutan, Bambang Febriansyah, A.Md.I.P., S.H. Wawancara dilakukan oleh Subhan Ramadhan dan Andi Sopian Ibrahim guna mengevaluasi kualitas pendampingan hukum yang telah diberikan.
Selanjutnya, tim mengunjungi Kantor PBH Perkumpulan Sembilan Empat Bersatu Cabang Sanggau yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI. Ketua PBH, Gusti Toddy Yudho Subroto, S.H., bersama Sekretaris As'ad Elhapidi dan anggota tim PBH, menyampaikan sejumlah kendala dalam pelaksanaan pendampingan hukum, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah sumber daya manusia, serta kendala dalam pengunggahan dokumen ke aplikasi sidbankum.bphn.go.id.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Uray Aswin Umar menegaskan pentingnya peran PBH dalam mendukung perluasan akses keadilan bagi masyarakat miskin sebagai implementasi program Nawacita dan Astacita Presiden RI. Ia mendorong PBH agar tetap menjalankan komitmennya sesuai kontrak dan perjanjian kinerja yang telah disepakati.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kanwil Kemenkum Kalbar. Tim Pengawas Daerah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum baik secara langsung maupun daring, demi memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak mampu tetap terlindungi dan terpenuhi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dokumentasi:




















