Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali memberikan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) dan Monitoring Dashboard DJKI, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, Kamis (30/10). Layanan diberikan tidak hanya secara tatap muka langsung, tetapi juga melalui media daring, guna memperluas jangkauan serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa terhambat jarak dan waktu.
Adapun layanan yang diberikan pada hari ini meliputi konsultasi Merek “GOODQUA (GQ)” atas nama Eliwati, dengan fokus pada dokumen persyaratan pengalihan merek, serta kegiatan pengecekan data pada Dashboard Monitoring DJKI untuk memantau perkembangan permohonan Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil pemantauan per 30 Oktober 2025, tercatat 2 permohonan Merek dan 13 permohonan Hak Cipta baru. Dengan demikian, total permohonan KI yang terdata dalam sistem Dashboard Monitoring DJKI mencapai 2.030 permohonan, terdiri dari 677 permohonan Merek, 30 permohonan Paten/Paten Sederhana, 24 permohonan Desain Industri, 1.298 permohonan Hak Cipta, dan 1 permohonan Indikasi Geografis
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa layanan KI merupakan bagian penting dari strategi peningkatan kesadaran hukum masyarakat di bidang ekonomi kreatif.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan Kekayaan Intelektual yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui layanan konsultasi dan pemantauan dashboard ini, kami ingin memastikan masyarakat Kalimantan Barat mendapat kemudahan dalam melindungi hasil karya dan inovasinya,” ujar Jonny.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berharap dapat mendorong pertumbuhan ekosistem Kekayaan Intelektual yang sehat dan berdaya saing, serta memperkuat peran Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.



