
Singkawang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan penguatan dan arahan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Singkawang Periode 2026–2029 dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen MPD dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan notaris secara profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Jonny menegaskan bahwa MPD memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas profesi notaris di daerah. “Keberhasilan pembinaan dan pengawasan notaris sangat ditentukan oleh kesiapan, komitmen, dan konsistensi MPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jonny.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan utama Kementerian Hukum adalah pembinaan. Namun demikian, Jonny mengingatkan bahwa penegakan aturan tetap harus dilakukan apabila notaris tidak kooperatif. “Semangat kita adalah membina. Tetapi jika ada notaris yang tidak menjalankan kewajiban berkantor, maka sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan, termasuk penangguhan akun notaris,” tegasnya.
Selain itu, Jonny mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi melalui pertemuan rutin MPD Kota Singkawang yang dilaksanakan satu kali dalam sebulan serta pertemuan MPD se-Kalimantan Barat bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW). Menurutnya, forum rutin tersebut penting sebagai ruang berbagi kendala, temuan, dan peristiwa di lapangan. “Masih ada ruang komunikasi yang perlu kita perbaiki. Pertemuan rutin ini diharapkan menjadi sarana konsolidasi agar pengawasan berjalan lebih efektif,” ungkap Jonny.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Farida, menegaskan pentingnya peningkatan sinergitas antara MPD dan MPW. Ia menyampaikan bahwa catatan pengawasan tahun sebelumnya menunjukkan masih adanya kekosongan komunikasi yang perlu segera ditindaklanjuti. “Ke depan, sinergi antara MPD dan MPW harus diperkuat. Komunikasi yang baik akan membantu penyelesaian kendala dan permasalahan notaris yang ditemukan di lapangan,” ujar Farida.
Farida juga menyampaikan harapannya agar MPD Kota Singkawang dapat menjadi percontohan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris. “Kami berharap MPD Kota Singkawang bisa menjadi pionir dalam mewujudkan pembinaan dan pengawasan notaris yang lebih tertib, terukur, dan berkualitas,” katanya.
Terkait pemeriksaan protokol notaris, Farida menjelaskan bahwa pemeriksaan idealnya dilakukan secara langsung ke kantor notaris. Namun, dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat mendukung adanya inovasi pemeriksaan protokol secara terpusat. “Untuk tahun berjalan, kami tetap mengupayakan dukungan anggaran agar pemeriksaan protokol notaris dapat dilakukan secara langsung di lapangan,” tutup Farida.
Dokumentasi:



