
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat budaya kerja inovatif di lingkungan aparatur sipil negara melalui partisipasi aktif dalam Sosialisasi Pedoman Penghargaan Karya Dhika dan Uji Kelayakan Inovasi Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI tersebut diikuti secara daring oleh Tim Kerja SDM Kanwil Kalbar dari ruang rapat kantor wilayah, Rabu (4/2).
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pemberian penghargaan bagi ASN berprestasi dan inovatif yang mampu memberikan dampak positif bagi organisasi. Penghargaan yang diberikan meliputi Satyalancana Karya Satya, Penghargaan Karya Dhika, serta Penghargaan Mitra Kerja.
Dalam paparan disampaikan tahapan pelaksanaan, mulai dari batas akhir pengusulan inovasi pada 20 Februari 2026, verifikasi dokumen pada 24–25 Februari, proses uji kelayakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum pada Maret hingga Mei, hingga puncaknya penyerahan penghargaan bertepatan dengan Hari Pengayoman pada 19 Agustus 2026.
Inovasi yang diusulkan dapat berupa inovasi digital maupun non-digital dalam bentuk program, aplikasi, maupun alat, dengan syarat memenuhi lima kriteria utama, yakni memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, mudah direplikasi, serta berkelanjutan. Selain itu, inovasi harus telah berjalan minimal satu tahun dan dilengkapi proposal serta video singkat sebagai bentuk dokumentasi implementasi.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar bergerak cepat dengan menyebarluaskan informasi kepada seluruh pegawai, melakukan inventarisasi inovasi potensial, serta memberikan pendampingan penyusunan proposal dan kelengkapan administrasi agar pengusulan dapat dilakukan tepat waktu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci peningkatan kualitas layanan publik sekaligus wujud profesionalisme ASN.
“Kami mendorong seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kalbar untuk berani berinovasi. Inovasi tidak harus besar, tetapi harus berdampak nyata, mempermudah pekerjaan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui Karya Dhika, kita ingin menunjukkan bahwa Kalbar mampu melahirkan ide-ide kreatif yang bisa menjadi contoh nasional,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen menjadi salah satu satuan kerja yang aktif mengirimkan inovasi unggulan, baik di bidang pelayanan hukum, administrasi, maupun tata kelola internal. Menurutnya, penguatan inovasi juga sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Dengan langkah proaktif ini, Kanwil Kemenkum Kalbar optimistis dapat menghadirkan inovasi yang kompetitif sekaligus memperkuat citra sebagai unit kerja yang adaptif, kreatif, dan berorientasi hasil dalam mendukung pelayanan hukum yang prima di Kalimantan Barat. (Humas).
Dokumentasi:







