Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Evaluasi Pola Kerja Fleksibel, Kanwil Kemenkum Kalbar Pastikan Kinerja ASN Tetap Optimal

IMG-20260203-WA0017

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Evaluasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalbar dan dilaksanakan secara daring. Selasa (3/2).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut undangan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Rahmi Widhiyanti Nomor SEK.1-OT.02.02-99 tanggal 2 Februari 2026. Forum evaluasi diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Balai Harta Peninggalan, serta Kepala Balai Pelatihan Hukum di lingkungan Kementerian Hukum RI.

Dari Kalimantan Barat, kegiatan dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bersama Tim Kerja Sumber Daya Manusia.

Evaluasi difokuskan pada pengukuran efektivitas dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pola kerja fleksibel, seperti Work From Home (WFH) maupun pengaturan jam kerja dinamis. Kementerian menekankan pentingnya memastikan fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan capaian kinerja organisasi.

Dalam forum tersebut, masing-masing kantor wilayah menyampaikan reviu pelaksanaan kebijakan, mulai dari pengelolaan pegawai, tingkat kedisiplinan, hingga mekanisme pemantauan kinerja harian. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala teknis yang muncul selama implementasi di lapangan sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pola kerja fleksibel harus tetap berorientasi pada hasil dan akuntabilitas.

“Pola kerja fleksibel bukan berarti menurunkan standar kinerja. Justru harus mendorong ASN bekerja lebih adaptif, profesional, dan tetap produktif. Yang terpenting adalah output kerja terukur, disiplin terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kalbar siap mendukung kebijakan pusat dengan melakukan penguatan sistem pengawasan dan evaluasi internal.

“Setiap kendala teknis yang kami temui akan diinventarisasi dan dilaporkan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan, sehingga penerapan kerja fleksibel benar-benar efektif dan selaras dengan kebutuhan organisasi,” tambah Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Biro Perencanaan dan Organisasi akan menyusun laporan hasil evaluasi sebagai pedoman penerapan pola kerja di lingkungan Kementerian Hukum RI. Sementara itu, Kanwil Kalbar akan menyesuaikan mekanisme pengawasan kinerja pegawai serta melakukan pemetaan hambatan pelaksanaan kerja fleksibel di wilayah.

Melalui evaluasi ini, diharapkan kebijakan pola kerja fleksibel dapat diterapkan secara lebih terukur, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas kinerja ASN di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.(Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 02 03 at 13.59.58WhatsApp Image 2026 02 03 at 13.59.57 1WhatsApp Image 2026 02 03 at 14.00.21WhatsApp Image 2026 02 03 at 14.00.20

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com