
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri kegiatan press release penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Ops Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tanjungpura, Senin (16/3).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Novianti Wulandari, yang turut hadir bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si. dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, unsur pimpinan TNI AD, TNI AL, TNI AU, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Kepala Balai POM Pontianak, serta insan pers dan media.
Dalam pemaparannya dijelaskan kronologis penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu yang terjadi pada Jumat dini hari di wilayah perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dari operasi tersebut, Satgas Ops Pamtas berhasil mengamankan 51 paket sabu dengan total berat sekitar 55 kilogram yang disamarkan dalam kemasan kotak teh.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat setempat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat di lapangan. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dilakukan pengujian kandungan metamfetamine guna memastikan keaslian narkotika tersebut.
Kegiatan press release diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama seluruh unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika yang sangat merusak generasi bangsa,” ujar Jonny.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektoral guna meminimalisir transnational crime di wilayah perbatasan RI–Malaysia.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan koordinasi dan langkah-langkah strategis yang bersifat preventif secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan internasional yang memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur peredaran narkotika. (Humas: Yong).
Dokumentasi:

