
Pontianak – Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Apel Sore secara virtual pada pukul 15.30 WIB dalam skema Work From Anywhere (WFA). Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil, Selasa (17/3).
Dalam arahannya, Lanang Dwi Kurniawan menekankan kepada seluruh pegawai agar memperhatikan secara cermat hasil rapat virtual yang telah dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari. Menurutnya, setiap pertemuan yang berlangsung melalui zoom meeting tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang harus ditindaklanjuti secara bertahap dan sistematis oleh masing-masing unit kerja.
Ia juga menyoroti secara khusus hasil rapat terkait penyamaan persepsi mengenai Standar Biaya Keluaran (SBKU). Lanang mengingatkan agar seluruh jajaran memberikan perhatian dan konsentrasi penuh dalam proses penyusunan maupun revisi anggaran.
“Dalam penyusunan anggaran maupun saat melakukan revisi, seluruh jajaran perlu memperhatikan tagging anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran serta mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2026 tentang Rincian Indeks Standar Biaya Keluaran dalam penganggaran Kementerian dan Lembaga,” tegasnya.
Selain itu, Lanang juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga semangat kerja sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan diri menjelang masa libur dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel sore virtual tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Windy Wijaya Kusuma, sebagai penutup rangkaian kegiatan apel di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat. (Humas)
Dokumentasi:
