Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Harmonisasi Raperbup Sambas, Kemenkum Kalbar Pastikan Pembentukan UPT Balai Benih Ikan Selaras Regulasi Nasional

WhatsApp Image 2026 02 03 at 16.12.42

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Sambas tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, bertempat di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Selasa (3/2).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan fasilitasi perancangan peraturan perundang-undangan daerah guna memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, dengan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Sambas, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, BKPSDM, Bapperida, serta Tim Kerja Fasilitasi Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam sambutannya, Lanang menegaskan bahwa proses harmonisasi memiliki peranan strategis untuk mencegah tumpang tindih regulasi dan memastikan kepastian hukum. Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Sambas yang mengajukan permohonan harmonisasi terhadap rancangan peraturan tersebut.

Dari sisi pemrakarsa, disampaikan bahwa kebijakan pembentukan UPTD Balai Benih Ikan dilatarbelakangi fokus pengembangan sektor perikanan darat, seiring pembagian kewenangan pengelolaan wilayah pesisir di tingkat provinsi. Kehadiran balai benih diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh bibit unggul sehingga meningkatkan produktivitas dan hasil budidaya perikanan darat di Kabupaten Sambas.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menyisir substansi rancangan mulai dari judul hingga penutup. Tim Kanwil memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, antara lain penyesuaian nomenklatur sesuai ketentuan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, perbaikan konsiderans menimbang, dasar hukum, ketentuan umum, substansi batang tubuh, hingga lampiran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Pembentukan UPTD Balai Benih Ikan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan sektor perikanan darat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sambas,” ujar Jonny.

Berdasarkan hasil rapat, proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap draft Rancangan Peraturan Bupati telah dinyatakan selesai. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan surat keterangan selesai harmonisasi sebagai dasar untuk tahapan penetapan peraturan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan produk hukum yang dihasilkan semakin akuntabel, berkualitas, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 02 03 at 16.12.39WhatsApp Image 2026 02 03 at 16.12.39 1WhatsApp Image 2026 02 03 at 16.12.45WhatsApp Image 2026 02 03 at 16.12.42 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com