
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat peran pembinaan hukum di daerah melalui koordinasi strategis bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Kalbar, menjadi langkah konkret menyinergikan proses pembentukan, harmonisasi, hingga evaluasi produk hukum daerah agar semakin berkualitas dan implementatif. Selasa (3/2).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, bersama Kepala Biro Hukum Setda Kalbar, Deasy Arisanti, serta diikuti jajaran perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan penyuluh hukum dari kedua instansi.
Koordinasi difokuskan pada penguatan mekanisme harmonisasi dan fasilitasi (ramontasi) produk hukum daerah, pengembangan skema pra-harmonisasi, serta peningkatan sinergi dalam analisis dan evaluasi hukum, penyuluhan hukum, hingga bantuan hukum.
Deasy Arisanti menegaskan, kerja sama ini penting untuk memastikan setiap peraturan daerah disusun melalui prosedur yang tepat dan memiliki efektivitas di lapangan. “Kami berharap ada kesepahaman bersama dalam pembentukan regulasi yang berkualitas, sehingga produk hukum daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiv P3H Lanang Dwi Kurniawan menyampaikan pentingnya penyederhanaan mekanisme harmonisasi melalui pra-harmonisasi agar proses pembahasan rancangan perda lebih efektif. Ia juga menargetkan penyuluhan hukum menjangkau minimal 10 persen populasi masyarakat serta pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap sedikitnya 10 peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pengelolaan sampah.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalbar memaparkan sejumlah program strategis lain, mulai dari penyesuaian perda dengan ketentuan KUHP terbaru, monitoring rekomendasi kebijakan, penguatan Indeks Reformasi Hukum, optimalisasi JDIH, hingga pembinaan Pos Bantuan Hukum dan organisasi bantuan hukum di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan kunci menghadirkan regulasi yang efektif dan memberikan kepastian hukum.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat hadir bukan hanya sebagai fasilitator harmonisasi, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum berkualitas, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi ini penting untuk membangun supremasi hukum yang kuat di Kalimantan Barat,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif akan terus diperkuat agar pembentukan perda, penyuluhan hukum, hingga layanan bantuan hukum berjalan terintegrasi dan berdampak langsung pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama kedua belah pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi secara sinergis, termasuk rencana tindak lanjut berupa rapat koordinasi lanjutan pada 10 Februari 2026 sebagai langkah konkret penguatan kerja sama.
Dengan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan perannya sebagai penggerak utama pembinaan hukum di wilayah, sekaligus memastikan tata kelola regulasi daerah semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:


