
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat perannya sebagai pembina dan pengawal pembentukan produk hukum daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kalbar, Rabu (4/2).
Pertemuan ini dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kalbar Jeffray Edward, jajaran perancang peraturan perundang-undangan dari kedua instansi, serta tim teknis Kanwil Kemenkum Kalbar. Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung proses perencanaan, penyusunan, hingga pengharmonisasian rancangan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan itu, Lanang Dwi Kurniawan menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan pendampingan teknis di setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, perda yang berkualitas harus memenuhi aspek harmonisasi, kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mendampingi proses pembentukan peraturan daerah sejak tahap perencanaan sampai pengundangan. Tujuannya agar setiap perda yang lahir benar-benar implementatif, tidak tumpang tindih regulasi, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kalbar, Jeffray Edward, menyambut baik koordinasi tersebut dan mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendukung fungsi legislasi daerah. Ia menilai komunikasi dan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci terciptanya regulasi yang taat asas sekaligus aplikatif.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar juga menyampaikan undangan kepada Bapemperda DPRD Kalbar untuk menghadiri Rapat Koordinasi Kantor Wilayah yang akan dilaksanakan pada 10 Februari 2026 mendatang sebagai forum strategis penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa sinergi dengan DPRD merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas legislasi di daerah.
“Kanwil Kemenkum Kalbar hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara harmonis, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar pembangunan hukum di Kalimantan Barat semakin tertata dan berdampak,” tegas Jonny.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan perannya sebagai garda terdepan pembinaan hukum di daerah, sekaligus memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan profesional, terarah, dan berkelanjutan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalimantan Barat. (Humas).
Dokumentasi:
