Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Perlindungan Budaya Lokal, Kanwil Kemenkum Kalbar Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Kota Pontianak

WhatsApp Image 2026 02 04 at 11.30.20 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan penguatan regulasi daerah dengan menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Pemajuan Kebudayaan, di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Rabu (4/2).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, bersama Tim Pokja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Kalbar. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, akademisi Universitas Tanjungpura, serta perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas strategis Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat, serta dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta membahas penyempurnaan materi muatan Raperda, mulai dari substansi pelindungan dan pengembangan kebudayaan, penguatan peran pemerintah daerah, hingga penyesuaian teknik penyusunan regulasi agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga menekankan pentingnya menjaga identitas budaya lokal Pontianak di tengah arus globalisasi yang semakin dinamis.

Sebagai daerah dengan sejarah panjang dan keberagaman suku, adat istiadat, bahasa, serta kearifan lokal, Kota Pontianak dinilai membutuhkan payung hukum yang komprehensif guna melindungi, melestarikan, sekaligus memajukan potensi budayanya sebagai aset pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan krusial agar kebijakan daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen pastikan setiap Raperda yang disusun pemerintah daerah memiliki kualitas regulasi yang baik, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Pemajuan kebudayaan bukan sekadar pelestarian, tetapi investasi jangka panjang untuk menjaga jati diri daerah sekaligus mendorong pembangunan,” tegas Jonny.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas sektor dalam proses harmonisasi menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan akademisi dalam merumuskan kebijakan publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, serta mampu memperkuat identitas budaya Kalimantan Barat di tingkat lokal maupun nasional. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 02 04 at 11.30.19WhatsApp Image 2026 02 04 at 11.30.19 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com