Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalimantan Barat Harmonisasikan Raperwa Singkawang tentang Penataan Organisasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja

 WhatsApp Image 2025 10 30 at 15.47.42

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwa) Singkawang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, di Ruang Rapat Edward Omar Syarif Hiariej Hukum, Kanwil Kemenkum Kalbar. Kamis (30/10)

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dan dihadiri secara luring maupun daring oleh perwakilan Pemerintah Kota Singkawang, Biro Hukum dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, serta para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya proses harmonisasi peraturan daerah sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia menyebut, pengharmonisasian ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjamin keselarasan antara kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Rancangan Peraturan Wali Kota yang dibahas hari ini memiliki arti strategis dalam penataan kelembagaan perangkat daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kinerja sektor koperasi, UMKM, dan ketenagakerjaan di Kota Singkawang. Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Lebih lanjut, Jonny juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Singkawang yang terus menjalin sinergi dengan Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

“Keterlibatan Kanwil dalam setiap tahap harmonisasi merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Kami berharap hasil dari rapat ini dapat memperkuat tata kelola kelembagaan daerah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan tenaga kerja di Kota Singkawang,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Dede Sutrajad, dalam paparannya menyampaikan urgensi perubahan regulasi ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 dan PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Perubahan tersebut menuntut setiap instansi melakukan penyesuaian sistem kerja dan struktur organisasi agar lebih efisien dan adaptif terhadap dinamika pemerintahan modern.

Selanjutnya, Ketua Pokja 3 Perancang Peraturan Perundang-undangan, Iis Sulaiha, bersama tim teknis menyisir setiap pasal dalam rancangan peraturan, memastikan kesesuaian dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Tim juga memberikan sejumlah catatan teknis untuk penyempurnaan redaksional dan substansi agar peraturan lebih operasional dan sesuai dengan prinsip penyederhanaan birokrasi.

Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Raperwa Singkawang telah selesai dilakukan pengharmonisasian dan dinyatakan siap untuk diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.

“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat efektivitas organisasi perangkat daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang koperasi, UMKM, dan ketenagakerjaan di Kota Singkawang,” tutup Jonny Pesta Simamora. (Humas/Jm).
Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 10 30 at 15.47.40WhatsApp Image 2025 10 30 at 15.47.41 1WhatsApp Image 2025 10 30 at 15.47.41 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com