Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) #35 yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan Pembangunan Kekayaan Intelektual Nasional”, Kamis (30/10).
Webinar ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan menghadirkan Andrieansjah, Sekretaris DJKI, sebagai narasumber utama. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dari Kanwil Kemenkum Kalbar, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI, CASN Analis KI, serta Helpdesk Bidang Pelayanan KI.
Dalam pemaparannya, Andrieansjah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional tidak bisa dicapai oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, pelaku usaha, UMKM, komunitas, dan sektor keuangan.
Konsep triple helix—yang menekankan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri—menjadi kunci dalam mendorong penciptaan, pelindungan, serta pemanfaatan KI secara optimal. Dengan pendekatan ini, setiap pihak diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya tanpa tumpang tindih, melainkan saling memperkuat.
Lebih lanjut, Andrieansjah mencontohkan beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Singapura, dan Amerika Serikat yang sukses membangun sistem KI berkelas dunia berkat kebijakan nasional yang terintegrasi dan kelembagaan yang kuat. Korea Selatan bahkan telah membentuk kementerian khusus KI, serta lembaga koordinatif di tingkat presiden untuk memastikan sinergi antara regulasi, riset, dan komersialisasi berjalan seimbang.
Dalam konteks Indonesia, pemerintah tengah mengembangkan National Intellectual Property Roadmap 2025–2029 sebagai payung kebijakan nasional yang mengintegrasikan berbagai program pengembangan KI. DJKI, lanjutnya, kini bertransformasi tidak hanya sebagai lembaga pendaftaran, tetapi juga fasilitator inovasi, pusat informasi KI nasional, serta jembatan internasionalisasi melalui sistem global seperti PCT, Protokol Madrid, dan kerja sama multilateral lainnya.
Andrieansjah juga menekankan bahwa indikator keberhasilan ekosistem KI bukan hanya diukur dari jumlah permohonan yang terdaftar, melainkan dari kemampuan mengubah KI menjadi nilai ekonomi nyata. Dibutuhkan kesadaran bersama untuk menjadikan kolaborasi sebagai kekuatan bersama, bukan persaingan sektoral. Evaluasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan terhadap komersialisasi dan pembiayaan menjadi faktor utama yang harus diperkuat agar Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan KI di daerah.
“Kekayaan Intelektual adalah aset bangsa. Untuk mengoptimalkannya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar inovasi lokal dapat naik kelas hingga ke level global. Kanwil Kemenkum Kalbar siap menjadi bagian dari upaya nasional ini melalui sinergi yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Jonny Pesta.




