
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028 yang dilaksanakan secara virtual dan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (30/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum Nomor M.Hh-1.Ah.02.07 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Majelis Pengawas Pusat Notaris Periode 2025–2028, sekaligus penetapan keanggotaan MKNW yang baru.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, serta Kepala Pengadilan Tinggi Pontianak.
Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat peran MKNW sebagai lembaga pengawas etik dan kehormatan profesi notaris di tingkat wilayah. MKNW berperan penting menjaga martabat, kehormatan, dan independensi jabatan notaris, sekaligus menjadi penghubung antara Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) dan para notaris di daerah.
Seluruh anggota MKNW yang baru dilantik juga menandatangani berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas tinggi.
Kehadiran unsur pimpinan dari lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, dan Pengadilan Tinggi Pontianak memberikan makna tersendiri dalam pelantikan ini. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan kode etik notaris, sehingga setiap permasalahan hukum yang melibatkan notaris dapat ditangani secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meskipun pelaksanaan dilakukan secara virtual, kegiatan berjalan lancar dan tertib. Setiap peserta mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan dengan khidmat, disaksikan oleh rohaniawan sesuai agama masing-masing.
Usai pelantikan, anggota MKNW Kalimantan Barat menggelar rapat pleno internal untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MKNW Periode 2025–2028 yang dituangkan dalam berita acara resmi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelantikan secara serentak ini.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola kenotariatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Anggota MKNW yang baru diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga kehormatan jabatan notaris di wilayah Kalimantan Barat,” ujar Jonny.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran MKNW bukan semata simbol pengawasan, tetapi menjadi mitra strategis Kementerian Hukum dalam memastikan notaris menjalankan tugas sesuai etika profesi dan ketentuan hukum.
“Kami berharap MKNW dapat bekerja dengan semangat kolaboratif bersama aparat penegak hukum dan organisasi notaris. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan profesi notaris yang berintegritas dan dipercaya publik,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan pelantikan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan dan menjaga marwah profesi notaris di seluruh wilayah Indonesia. (Humas/Jm).
Dokumentasi:





