
Pontianak-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan rapat internal Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 25 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memastikan penyelesaian Laporan Rencana Aksi (Renaksi) B01 berjalan tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Taufik Sabarudin, diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Pelayanan AHU, termasuk JFT, JFU, serta tim helpdesk. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif langkah-langkah penyusunan laporan yang menjadi indikator penting dalam pengukuran kinerja layanan administrasi hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Fokus utama pembahasan meliputi penyusunan laporan hasil pengukuran tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU, yang mencakup metode pengukuran, hasil survei, serta analisis mendalam terhadap tingkat pemahaman masyarakat. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya penyusunan laporan penyelesaian pengaduan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan responsivitas layanan publik, yang memuat data pengaduan, proses penanganan, hingga tingkat penyelesaiannya.

Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian Renaksi B01, dilakukan pembagian tugas secara terstruktur kepada seluruh anggota tim sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja serta memastikan setiap tahapan penyusunan laporan berjalan dengan baik dan terkoordinasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya sinergi dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program kerja tersebut. Ia menyampaikan bahwa kualitas laporan yang disusun tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja, tetapi juga sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendorong seluruh jajaran untuk bekerja secara optimal, menjaga integritas, serta memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan penyusunan laporan Renaksi B01. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kita dalam menghadirkan layanan administrasi hukum yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan laporan ini akan menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas layanan AHU di daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berharap seluruh target kinerja dapat tercapai secara maksimal, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi hukum yang diberikan.
