
Pontianak – Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan apel sore pada pukul 16.00 WIB sebagai bagian dari penguatan disiplin dan koordinasi internal, Rabu (25/3).
Apel sore tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi K., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Lanang Dwi K. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah hadir dan mengikuti apel sore sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan ASN.
Selain itu, ia juga menginformasikan adanya surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum.
Ia menjelaskan bahwa akan dilaksanakan Sosialisasi Panduan Teknis Penilaian Mandiri SAKIP serta penginputan capaian kinerja melalui aplikasi e-performance yang akan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 1 April 2026.
Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Lanang menegaskan agar seluruh pegawai yang menjadi pengampu SAKIP dan pengukuran kinerja wajib mengikuti kegiatan tersebut guna memastikan pemahaman yang optimal terhadap mekanisme penilaian dan pelaporan kinerja.
Apel sore ditutup dengan harapan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. (Humas).
Dokumentasi:

