
Pontianak – Seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat secara serentak menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Perjanjian Kinerja, serta Pakta Integritas Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, sebagai langkah awal penguatan reformasi birokrasi di awal tahun kerja. Senin (19/1).
Penandatanganan ini merupakan bagian dari program Layanan Reformasi Kinerja yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026 serta Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Tertentu, penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta Pengukuhan Tim Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hingga seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, membuka arahannya dengan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan agenda strategis organisasi yang harus dijalankan secara kolektif dan berkelanjutan, bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan. Ia menekankan bahwa penandatanganan komitmen hari itu menjadi titik awal konsolidasi seluruh ASN untuk menyelaraskan kinerja, integritas, dan pelayanan publik di tahun 2026.
Jonny menegaskan, kegiatan tersebut bukan kewajiban administratif semata, melainkan pernyataan tekad dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Integritas tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan sehari-hari. Integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kita,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan komitmen yang harus hidup dalam setiap tindakan aparatur. Untuk itu, Jonny mengajak seluruh ASN menghidupkan filosofi SEMAR sebagai pedoman kerja, yakni ABI (kecerdasan intelektual), SAREH (kecerdasan emosional), dan ALUS (kecerdasan spiritual) dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Lebih lanjut disampaikan, secara nasional capaian satuan kerja berpredikat WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum telah mencapai 95,92 persen, dan Kanwil Kalimantan Barat menjadi salah satu dari 31 kantor wilayah yang telah meraih predikat WBK. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan prestasi sekaligus tantangan untuk dipertahankan dan ditingkatkan menuju WBBM.
Menghadapi tantangan ke depan, Jonny mengingatkan bahwa persyaratan pengusulan WBK/WBBM semakin ketat, termasuk tuntutan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, nilai SAKIP, serta Indeks Reformasi Birokrasi yang tinggi. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh unit kerja untuk belajar dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, menghadirkan inovasi pelayanan yang menjawab permasalahan nyata, serta memperkuat sinergi dan pengawasan internal.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan satu kesatuan dengan tugas dan fungsi organisasi, bukan aktivitas yang berdiri sendiri. Pelaksanaannya harus diwujudkan melalui perilaku kerja yang berintegritas, bebas dari korupsi, mengedepankan pelayanan, mampu mengelola emosi secara profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dalam setiap tindakan.
“Pembangunan Zona Integritas bukan tugas top down maupun bottom up, melainkan tugas kolaboratif seluruh aparatur. Semua kita adalah pelaku utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Menutup sambutan, Jonny mengajak seluruh ASN menjadikan komitmen ini sebagai energi bersama untuk membangun Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sebagai satuan kerja berpredikat unggul.
“Penandatanganan hari ini harus menjadi tonggak awal untuk bekerja lebih keras. Tujuan akhir kita bukan sekadar sertifikat, melainkan terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” pungkasnya. (Humas Jm/Yoong).
Dokumentasi:





