
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Remedial Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Kamis (9/4).
Pelaksanaan ujian berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalbar dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) melalui aplikasi COMET SIMPEG HUKUM. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum.
Sebanyak tiga pegawai Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti ujian remedial ini, yang terdiri dari satu peserta UPKP PI S1, satu peserta UPKP PI S2, serta satu peserta Ujian Dinas Tingkat I. Seluruh peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai guna memastikan kesiapan teknis dan administratif.
Pelaksanaan ujian juga diawasi secara ketat melalui pemantauan virtual oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal menggunakan dua unit kamera yang terhubung melalui aplikasi Zoom. Sebelumnya, pada H-1 pelaksanaan, telah dilakukan pengaturan jaringan serta penyegelan ruang ujian guna menjamin keamanan dan integritas proses ujian. Segel ruangan kemudian dibuka pada hari pelaksanaan dengan disaksikan perwakilan peserta.
Materi ujian yang diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Kompetensi Teknis (TKT), Tes Substansi Instansi (TSI), serta Tes Kompetensi Penunjang (TKP) untuk UPKP. Sementara itu, untuk Ujian Dinas Tingkat I mencakup TWK, Tes Pengetahuan Umum (TPU), dan TSI.
Dari hasil pelaksanaan ujian, dua peserta dinyatakan memperoleh nilai di atas ambang batas kelulusan, sementara satu peserta lainnya masih berada di bawah ambang batas yang telah ditentukan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan selesai tepat waktu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian berbasis CAT ini menjadi wujud komitmen dalam menjaga transparansi dan objektivitas dalam proses pengembangan karier pegawai.
“Pelaksanaan remedial ujian ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenjang jabatan yang diemban. Kami mendukung penuh sistem berbasis CAT yang menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas hasil ujian,” ujar Jonny.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai mekanisme pembinaan dan evaluasi yang terukur.
Sebagai tindak lanjut, panitia wilayah akan menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Sekretaris Jenderal melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia. Adapun pengumuman kelulusan akan disampaikan secara resmi melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan dapat diakses oleh peserta melalui akun SIMPEG HUKUM masing-masing. Sertifikat kelulusan nantinya juga dapat diunduh melalui sistem yang sama setelah pengumuman diterbitkan. (Humas).
Dokumentasi:


