Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

WhatsApp Image 2026 04 09 at 15.39.20

Jakarta — Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti Meta, Google, Apple, dan Salesforce, guna membahas penguatan kerja sama di bidang regulasi digital, perlindungan anak, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pengawasan regulasi, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital yang telah menghapus batas komunikasi lintas negara.

“Transformasi digital telah melahirkan ekosistem baru, termasuk munculnya kreator-kreator konten yang edukatif dan berdampak. Namun, di sisi lain, Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Hukum.

Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 240 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dengan sekitar 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun. Kondisi ini mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Menteri Hukum menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlandaskan pada upaya perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, sekaligus mengacu pada praktik baik yang telah diterapkan di berbagai negara.

Selain isu perlindungan anak, Kementerian Hukum juga tengah mendorong agenda keadilan royalti bagi pelaku industri kreatif. Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola distribusi royalti yang lebih adil dan transparan, khususnya dalam ekosistem digital global. Selain itu, Menkum juga mendorong agar perkembangan Artificial Intelligence (AI) turut memberikan nilai ekonomi bagi media.

“Tujuan utama kami adalah melindungi kreator dan memastikan adanya keseimbangan dalam distribusi nilai ekonomi. Indonesia adalah pasar besar dengan potensi tinggi, sehingga perlu adanya komitmen bersama dari industri,” tegas Menteri Hukum.

Sementara itu, Executive Vice President USABC, Marc Mealy, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia, khususnya terkait perlindungan anak di ruang digital. Ia juga menegaskan komitmen USABC yang menaungi sekitar 180 perusahaan lintas sektor untuk mendukung implementasi kebijakan serta memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Indonesia.

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh perwakilan Meta Indonesia Rendy Novalianto dan Google Indonesia, Putri Alam, Director of Government Affairs & Public Policy.

Perwakilan perusahaan teknologi turut menyampaikan pandangan dan masukan, antara lain terkait pentingnya pelibatan pelaku industri dalam proses penyusunan regulasi, kejelasan implementasi kebijakan, isu perlindungan data, hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka terhadap dialog dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Indonesia adalah negara yang terbuka. Dalam proses harmonisasi regulasi, kami akan terus melibatkan berbagai pihak untuk mencapai titik temu yang seimbang antara perlindungan dan kepentingan bisnis,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyambut positif langkah kolaboratif antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan teknologi global dalam memperkuat regulasi digital, khususnya terkait perlindungan anak.

“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kehadiran regulasi yang adaptif dan kolaboratif menjadi kunci untuk memastikan ruang digital yang aman sekaligus produktif bagi generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran daerah sangat penting dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami di daerah siap mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan hukum, serta mendorong literasi digital kepada masyarakat, agar kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dalam melindungi anak dan mendukung pertumbuhan ekosistem digital yang sehat,” tambah Jonny.

Lebih lanjut, Jonny menilai sinergi antara Pemerintah dan pelaku industri global merupakan langkah strategis dalam menciptakan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kepentingan ekonomi digital.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mitra strategis dalam membangun tata kelola digital yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Indonesia dan mitra internasional, guna mendorong terciptanya regulasi yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan di era digital. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2026 04 09 at 15.39.21hgvgv

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com