
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi persiapan Pembekalan Notaris Baru, bertempat di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini melibatkan unsur internal Kanwil Kemenkum Kalbar serta Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalimantan Barat, sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan Pembekalan Notaris Baru yang dijadwalkan pada 11 April 2026. Selasa, (7/4).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran, dan tim Helpdesk Layanan AHU dari unsur internal, serta Ketua dan Pengurus Wilayah INI Kalimantan Barat dari unsur eksternal. Forum koordinasi ini membahas secara komprehensif seluruh aspek kesiapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan susunan acara, pembagian tugas panitia, hingga sinkronisasi teknis dengan pihak Pengwil INI Kalbar.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pula konfirmasi terhadap seluruh petugas kegiatan guna memastikan setiap rangkaian acara dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Dua narasumber utama yang akan hadir dalam kegiatan Pembekalan Notaris Baru adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Dewan Kehormatan Wilayah INI Kalimantan Barat — dua figur kunci yang akan memberikan pembekalan substantif bagi para notaris yang baru dilantik.
Selain kesiapan teknis kepanitiaan, rapat juga membahas kesiapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan. Tak kalah penting, dilakukan penyiapan bahan paparan yang akan disampaikan kepada para notaris baru, mencakup tiga pokok materi utama: pemahaman tugas dan fungsi jabatan notaris, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kode etik profesi notaris. Ketiga materi ini dirancang untuk membekali para notaris baru dengan landasan hukum dan etika yang kokoh sejak awal menjalankan jabatannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan Pembekalan Notaris Baru bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam membina profesi notaris agar senantiasa menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan etika yang berlaku.
"Notaris adalah pejabat umum yang produk hukumnya menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat memandang penting untuk hadir sejak awal dalam proses pembinaan notaris baru — bukan hanya mengawasi, tetapi juga memastikan mereka memiliki pemahaman yang benar dan menyeluruh tentang tugas, tanggung jawab, serta etika profesi yang harus dijunjung tinggi," ujar Jonny.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Pengwil INI Kalimantan Barat dalam mempersiapkan kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi merupakan kunci dalam mewujudkan ekosistem hukum yang sehat di Kalimantan Barat.
"Kami berharap melalui pembekalan ini, para notaris baru dapat langsung memahami posisinya sebagai instrumen negara dalam bidang hukum perdata. Persiapan yang matang hari ini adalah investasi bagi kualitas layanan hukum masyarakat Kalimantan Barat ke depan," tambah Jonny.
Melalui rapat persiapan ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing secara utuh, sehingga pelaksanaan Pembekalan Notaris Baru pada 11 April 2026 dapat berjalan secara optimal. Sebagai tindak lanjut, koordinasi teknis dengan seluruh pihak terkait akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada celah yang terlewat menjelang hari pelaksanaan.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis dalam pembinaan profesi hukum di Kalimantan Barat — karena notaris yang kompeten dan berintegritas adalah pilar penting dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:



