Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Kawal Pembahasan Raperwa Pemanfaatan Tanah HPL, Tekankan Kepastian Hukum

WhatsApp Image 2026 04 10 at 12.39.26

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat  terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan aktif dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwa) Pontianak tentang Pemanfaatan Tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (10/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur Pemerintah Kota Pontianak maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dari Kanwil Kemenkum Kalbar, hadir Tim Kerja Fasilitasi Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan yang diwakili oleh Dini Nursilawati dan Affan Azhadi.

Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Kalbar menekankan pentingnya keselarasan Raperwa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya terkait pengelolaan barang milik daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah kedudukan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam kerangka pengelolaan aset daerah. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa HGB bukan merupakan bentuk pemanfaatan barang milik daerah, melainkan instrumen hukum di bidang pertanahan yang dapat digunakan dalam skema kerja sama pemanfaatan atau skema lain yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih norma serta memastikan perumusan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang tepat. Selain itu, rapat juga mendorong adanya standarisasi perjanjian pemanfaatan tanah guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para pihak yang terlibat. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data tanah HPL dan proses perizinan turut menjadi salah satu rekomendasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Wali Kota tersebut dikembalikan kepada pihak pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan substansi secara menyeluruh. Pembahasan akan dilanjutkan kembali setelah penyempurnaan dilakukan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Jonny.

Ia juga menambahkan bahwa kejelasan norma dalam pengelolaan aset daerah, khususnya terkait tanah dengan status HPL, menjadi kunci dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan aset yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar melalui Tim Kerja Fasilitasi Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan akan terus mendampingi dan mengawal proses penyempurnaan Raperwa tersebut hingga siap untuk ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas)

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2026 04 10 at 12.39.23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com