
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi lokus pelaksanaan verifikasi hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang digelar selama dua hari, pada Selasa hingga Rabu, 7—8 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Yasonna Laoly Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam penguatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Verifikasi ini dilaksanakan oleh Tim Verifikator dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Pusat, yang berperan sebagai pengampu pelaksanaan survei secara terpusat guna memastikan keseragaman metodologi dan validitas hasil di seluruh unit kerja. Dari unsur internal, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan KI & AHU, Tim Pelayanan Publik, Tim BSK Kanwil, serta Helpdesk Layanan KI & AHU. Adapun dari unsur eksternal, hadir pula para penerima layanan Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai responden survei.
Pelaksanaan survei mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, yang menjadi instrumen utama dalam mengukur kinerja layanan publik secara terstandar dan akuntabel.
Dalam forum verifikasi tersebut, Arief selaku Tim Verifikator Survei dari BSK Pusat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat dipengaruhi oleh konsistensi pelaksanaan survei. Dua faktor kunci yang ditekankan adalah terjaganya jumlah responden yang memadai setiap bulan serta capaian nilai dengan kategori sangat baik — dua indikator yang menjadi tolok ukur penting dalam penilaian WBK/WBBM secara nasional.
Arief juga mengingatkan bahwa keberlanjutan partisipasi responden dan kualitas hasil survei akan menjadi faktor strategis dalam evaluasi satuan kerja. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat didorong untuk menjaga tren positif yang telah terbangun, agar tidak hanya mempertahankan predikat WBK yang telah diraih, tetapi juga meningkatkan capaian menuju WBBM — puncak dari perjalanan pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyambut positif pelaksanaan verifikasi ini dan menegaskan bahwa Kemenkum Kalbar tidak hanya siap dinilai, tetapi telah berkomitmen untuk terus berbenah secara sistematis dan berkelanjutan.
"Verifikasi ini bukan sesuatu yang kami hindari — justru sebaliknya, ini adalah kesempatan kami untuk menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sungguh-sungguh dalam membangun pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. SPAK dan SPKP adalah cermin yang jujur bagi kami untuk terus berbenah," ujar Jonny Pesta Simamora.
Lebih lanjut, Jonny menegaskan bahwa predikat WBK yang telah diraih Kanwil Kemenkum Kalbar bukanlah titik akhir, melainkan pijakan menuju WBBM yang menjadi cita-cita bersama seluruh jajaran.
"Kami mendorong seluruh bidang, terutama unit-unit yang langsung bersentuhan dengan layanan kepada masyarakat, untuk aktif berperan dalam menjaga kualitas survei ini. Partisipasi responden yang konsisten dan nilai yang sangat baik adalah cerminan dari pelayanan nyata yang kami berikan setiap hari. Zona Integritas bukan sekadar label — ia adalah budaya kerja yang harus kami hidupi," tambah Jonny dengan tegas.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan mengoptimalkan strategi peningkatan partisipasi responden SPAK dan SPKP secara berkelanjutan setiap bulan, memastikan capaian nilai survei konsisten berada pada kategori sangat baik, serta memperkuat koordinasi internal di seluruh unit layanan. Seluruh bidang, khususnya bidang pelayanan, didorong untuk berperan aktif dalam mendukung pencapaian dan peningkatan predikat WBK menuju WBBM.
Di balik angka-angka survei yang terverifikasi, terdapat satu pesan yang ingin disampaikan Kemenkum Kalbar kepada masyarakat Kalimantan Barat: bahwa setiap layanan yang diberikan adalah wujud nyata dari komitmen institusi untuk hadir sebagai birokrasi yang bersih, melayani, dan dapat dipercaya. (Humas).
Dokumentasi:




