Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi RPerda/RPerkada Digelar Secara Daring oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalbar

WhatsApp Image 2025 02 13 at 10.11.30

Pontianak – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi RPerda/RPerkada secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, S.I.P., M.Si., beserta jajarannya, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, S.H., M.Si., Pranata Komputer, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Kamis (13/02)

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan. Beliau menyatakan bahwa capacity building akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan narasumber handal untuk mendukung profesionalitas perancang. Selain itu, tunjangan jabatan perancang peraturan perundang-undangan sedang dalam proses kenaikan, yang telah disetujui oleh Kementerian terkait. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kinerja perancang.

Dalam rangka Transformasi Digital Kementerian Hukum, aplikasi e-Harmonisasi telah dibentuk dengan biaya nol rupiah. Aplikasi ini direncanakan akan diluncurkan pada 25 Februari 2025 dan mulai digunakan pada awal Maret 2025. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pengharmonisasian RPerda/RPerkada, mulai dari pengajuan oleh Pemerintah Daerah/DPRD hingga keluarnya surat selesai harmonisasi. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi proses harmonisasi.

Alexander Palti, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-Undangan, menjelaskan bahwa aplikasi e-Harmonisasi akan menggantikan proses manual dan aplikasi SIPPDAH yang sebelumnya digunakan. Aplikasi ini tidak hanya digunakan secara internal di Kementerian Hukum, tetapi juga secara terpusat oleh pemerintah daerah. Semua permohonan harmonisasi yang masuk akan muncul di dashboard aplikasi Menteri Hukum, sehingga prosesnya dapat dipantau secara langsung.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Ibu Widyastuti, menambahkan bahwa pelaksanaan e-Harmonisasi di Kementerian Hukum akan dilaksanakan dalam lima hari kerja. Menteri Hukum mengamanatkan agar semua proses harmonisasi dilakukan melalui aplikasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap transformasi digital.

Muchtar Sani, Pranata Komputer Muda dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, memaparkan proses kerja aplikasi e-Harmonisasi. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengguna dengan antarmuka yang sederhana dan tahapan yang jelas. Kegiatan rapat  diakhiri dengan sesi tanya jawab dari beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital Kementerian Hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peraturan perundang-undangan. Dengan adanya aplikasi e-Harmonisasi, diharapkan proses harmonisasi RPerda/RPerkada dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 02 13 at 10.11.30 3

WhatsApp Image 2025 02 13 at 10.11.30 6WhatsApp Image 2025 02 13 at 10.11.30 2WhatsApp Image 2025 02 13 at 10.11.30 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com