
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menggelar Rapat Pembinaan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Kenotariatan pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Muladi pada Selasa (20/01) ini bertujuan untuk mengoptimalkan marwah jabatan notaris dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Rapat diawali Penjelasan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, yang menyoroti pentingnya pembaharuan manajerial di tubuh sekretariat MPDN Kota Pontianak. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa restrukturisasi merupakan langkah awal untuk meningkatkan performa pengawasan.
"Agenda utama kita hari ini adalah restrukturisasi tim sekretariat MPDN Pontianak dan memastikan transisi dari sekretariat lama ke sekretariat baru berjalan lancar. Hal ini penting agar hasil temuan pemeriksaan protokol notaris yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti dengan administrasi yang lebih rapi," ujar Farida.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang hadir langsung memberikan arahan, menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antar organisasi pengawas. Beliau mencatat bahwa selama ini interaksi antara MPW, MPDN, dan MKN perlu dioptimalikan lagi.
Sebagai langkah konkret, Jonny menginstruksikan penggunaan teknologi digital dalam pengawasan serta penetapan jadwal koordinasi yang rutin.
"Saya himbau agar setiap anggota MPDN Kota Pontianak segera mengaktifkan dan memaksimalkan akun SILANOK (Sistem Laporan Online Notaris Kalimantan Barat). Dengan sistem ini, pemantauan laporan bulanan dan pengawasan notaris harus lebih transparan dan terukur. Kita juga sepakati bahwa koordinasi tidak boleh putus, rapat rutin akan dilaksanakan setiap malam Kamis pada minggu keempat setiap bulannya," tegas Jonny Pesta Simamora.
Dalam pertemuan tersebut, anggota MPDN Pontianak dari unsur organisasi notaris, Petrus, melaporkan bahwa MPDN Kota Pontianak telah melakukan pemeriksaan protokol di wilayah Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, hingga Kabupaten Kayong Utara. Hasilnya, sejumlah rekomendasi telah disusun untuk diteruskan kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) guna dilakukan pemanggilan dan pembinaan lebih lanjut.
Menanggapi adanya aduan masyarakat terkait kinerja notaris, Jonny Pesta Simamora kembali mengingatkan pentingnya integritas. Ia meminta agar ada indikator yang jelas untuk membedakan antara tahapan pembinaan dan tahapan pengawasan langsung (audit).
"Sinergi dan penguatan peran MPDN adalah kunci dalam menjaga marwah jabatan notaris. Setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara substantif untuk memastikan kepatuhan para notaris terhadap undang-undang," tambah Jonny saat menutup kegiatan.
Rapat ini juga menjadi momen perkenalan bagi Taufik Sabarudin selaku Kepala Bidang Pelayanan AHU yang baru, yang kedepannya akan memperkuat unsur pemerintah dalam keanggotaan MPDN Kota Pontianak melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dokumentasi:




