
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar Rapat Internal Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka penguatan koordinasi dan percepatan program pelayanan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wiajayanti, JFT dan JFU Pelayanan KI, CPNS Pelayanan KI, serta Helpdesk Pelayanan KI, Senin (26/01).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, yang menekankan pentingnya koordinasi yang terjadwal, terstruktur, dan terinformasikan dengan baik, khususnya terkait kunjungan atau agenda tim Kekayaan Intelektual ke daerah. Setiap kegiatan diharapkan dapat dilaporkan secara berjenjang sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi pimpinan. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda strategis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain percepatan pendaftaran merek kolektif, penguatan koordinasi lintas instansi, serta penyesuaian administrasi dan sumber daya manusia.
Terkait percepatan pendaftaran merek kolektif, disampaikan hasil praktik baik dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur yang berhasil mendorong 173 pendaftaran merek kolektif melalui pendekatan komunikasi langsung dan intensif dengan pemerintah daerah. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan komunikasi melalui surat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan memprioritaskan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah terdekat, khususnya Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, yang didukung dengan kajian singkat sebagai dasar komunikasi. Surat terkait merek kolektif juga telah disiapkan untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam aspek sumber daya manusia, Farida menyampaikan bahwa telah dilakukan komunikasi dengan pihak terkait mengenai percepatan penetapan jabatan Analis Kekayaan Intelektual, meskipun saat ini masih menunggu regulasi berupa peraturan presiden. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja optimal yang telah ditunjukkan oleh para pegawai. Selain itu, diharapkan proses penyesuaian ijazah (PI) dapat segera diselesaikan guna mendukung profesionalisme dan penguatan kapasitas SDM.
Lebih lanjut, Farida mengingatkan agar setiap kajian yang disusun dibuat secara ringkas, fokus, dan menyesuaikan arahan Kepala Kantor Wilayah, termasuk penyampaian estimasi potensi capaian dalam bentuk persentase. Terkait pembentukan Peraturan Daerah, disampaikan bahwa beberapa daerah telah memiliki konsep atau memasukkan ketentuan mengenai kekayaan intelektual, meskipun belum bersifat khusus. Dokumen konsep maupun draf yang ada tetap dapat dimanfaatkan sebagai bukti pendampingan, di tengah tantangan pemangkasan anggaran dan proses pengambilan keputusan lanjutan.
Rapat juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antartim serta kelompok kerja dalam mendukung program indikasi geografis, paten, dan merek. Setiap kegiatan, baik yang menggunakan anggaran maupun tidak, wajib dikomunikasikan dan dilaporkan kepada pimpinan secara terbuka sebagai bentuk transparansi. Sebagai penutup, akan dilakukan pemetaan potensi daerah yang siap didorong terlebih dahulu, khususnya dalam pengembangan merek kolektif, dengan mempertimbangkan dukungan pimpinan daerah setempat. Farida mengapresiasi kerja keras seluruh tim dan berharap koordinasi serta kinerja Bidang Kekayaan Intelektual dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dalam pernyataannya menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penguatan koordinasi dan percepatan program Bidang Kekayaan Intelektual. Kakanwil menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan KI harus dilakukan secara kolaboratif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat daerah. “Bidang Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan sinergi, memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata dan berkelanjutan,” ujar Kakanwil.




