Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi calon pengantin. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Timur. Rabu (12/02)
Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Sri Ayu Sepyinawati, Penyuluh Hukum Madya, dan Tri Novianti Wulandari, Penyuluh Hukum Muda. Acara diawali dengan pembukaan oleh Tri Novianti Wulandari yang memperkenalkan profil serta layanan publik Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, khususnya terkait layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Selanjutnya, Sri Ayu Sepyinawati menyampaikan materi mengenai pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pentingnya perjanjian pranikah, serta kaidah penamaan anak yang sesuai dengan regulasi administrasi kependudukan. Para peserta diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis dan tertib administrasi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan terus meningkatkan sinergi dengan KUA, khususnya di Kota Pontianak. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan penyuluhan hukum secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, terutama calon pengantin.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta, yang merasa terbantu dengan informasi hukum yang diberikan. Diharapkan, edukasi hukum ini dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan keluarga yang sejahtera dan berlandaskan hukum.
Dokumentasi: