Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Joni Pesta Simamora, bersama jajarannya mengikuti Pembukaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024 tingkat kantor wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalbar. Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, serta Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Selasa (04/02).
Kegiatan ini bertujuan menyusun laporan keuangan yang andal, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk Kanwil Kemenkum, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui pra-rekonsiliasi, diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dan aset negara secara transparan dan bertanggung jawab.
Peserta kegiatan terdiri dari penyusun laporan keuangan, pengelola BMN, serta operator SAKTI dari Modul Persediaan, Modul Aset, dan Modul Akuntansi dan Pelaporan (Aklap). Mereka melakukan pengecekan, penyesuaian, dan verifikasi data keuangan serta BMN untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan sebelum memasuki proses audit.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam pembukaan kegiatan, menyatakan bahwa proses transisi kementerian pada Kabinet Merah Putih tidak boleh mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan BMN. Ia menekankan pentingnya menjaga akurasi dan keandalan data laporan keuangan serta BMN untuk mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Beberapa atensi khusus dalam penyusunan laporan keuangan Semester II Tahun Anggaran 2024 meliputi penyelesaian transaksi tahun 2024, validitas dan rekonsiliasi data, kepatuhan terhadap regulasi, serta penyusunan laporan keuangan yang akurat sesuai SAP. Selain itu, diharapkan adanya percepatan penyelesaian temuan BPK RI dan implementasi PIPK secara berjenjang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Joni Pesta Simamora, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal memastikan laporan keuangan dan BMN yang akurat, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan pemantauan dan penyelesaian secara berjenjang atas permasalahan data laporan keuangan serta menyerahkan data pendukung kepada unit pembina yang lebih tinggi.
“Laporan keuangan yang kita susun bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, tetapi juga cerminan profesionalisme kita dalam mengelola keuangan negara sesuai aturan yang berlaku,” ujar Joni Pesta Simamora.
Dengan pra-rekonsiliasi ini, diharapkan kualitas laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Kalbar semakin meningkat, mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dokumentasi: