
Pontianak-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Persiapan Pembinaan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Kenotariatan pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, di Ruang Rapat Edward Omar, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Rapat diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta jajaran JFT, JFU, dan Helpdesk Bidang Pelayanan AHU. Rapat persiapan ini bertujuan untuk mematangkan agenda pembinaan MPDN yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan MPDN dalam menjalankan tugas pada tahun 2026. “Pertemuan ini tidak hanya membahas agenda teknis, tetapi juga menjadi langkah awal untuk melakukan restrukturisasi keanggotaan MPDN agar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujar Farida.
Lebih lanjut, Farida menegaskan bahwa penguatan peran sekretariat MPDN menjadi perhatian utama. “Sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi dan koordinasi kegiatan MPDN. Oleh karena itu, penguatan tim sekretariat harus menjadi komitmen bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Taufik Sabarudin, menjelaskan bahwa rapat persiapan ini juga membahas rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan protokol Notaris oleh MPD Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. “Hasil pemeriksaan protokol Notaris harus ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan,” ungkap Taufik.
Taufik juga menyampaikan bahwa MPDN Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya akan memaparkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, tantangan yang dihadapi, serta permasalahan kenotariatan yang memerlukan perhatian khusus. “Paparan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan dan menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depan,” ujarnya.
Agenda pembinaan yang akan dilaksanakan keesokan harinya direncanakan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, yang akan memberikan arahan terkait pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan notaris serta optimalisasi peran MPDN dalam penanganan permasalahan kenotariatan.
Melalui rapat persiapan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berharap pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kenotariatan Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan mampu meningkatkan kualitas layanan serta ketertiban administrasi kenotariatan.
Dokumentasi:



