
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasil Audit BPK terhadap satuan kerja Dipa BPHN, bertempat di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas. Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.30 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dan diikuti oleh Tim Kerja Satker Dipa BPHN. Selasa (9/12).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan audit BPK RI yang berlangsung dari 25 November hingga 4 Desember 2025. Dalam arahannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya segera menindaklanjuti hasil exit meeting bersama BPK, khususnya terkait temuan pada belanja Bantuan Hukum.
Hasil pembahasan mengungkap beberapa poin utama yang harus menjadi perhatian. BPK mencatat adanya realisasi belanja Bantuan Hukum yang belum ditunjang dokumen pertanggungjawaban secara lengkap. Selain itu, rapat menekankan perlunya pemenuhan data dukung atas pembayaran belanja Bantuan Hukum sesuai ketentuan.
Salah satu isu penting adalah tidak tersedianya data pada Aplikasi Sidbankum untuk periode 2 Juli hingga 19 November 2025. Kondisi ini mendorong tim untuk menyiapkan langkah strategis dan inovatif dalam pendokumentasian agar proses administrasi dan pertanggungjawaban dapat terpantau secara lebih akurat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja Bantuan Hukum akan mengumpulkan secara manual seluruh data dukung belanja Bantuan Hukum yang belum terdokumentasi. Tim juga akan mengirimkan scan dokumen BAST, BAP, serta pernyataan kebenaran dokumen kepada BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Selain itu, bersama Tim IT, Kanwil Kemenkum Kalbar akan membangun basis data elektronik berbasis cloud untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan penyimpanan dokumen ke depannya.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen jajarannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen memperbaiki seluruh aspek tata kelola keuangan, khususnya terkait belanja Bantuan Hukum. Temuan BPK menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat sistem dokumentasi dan memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel. Saya meminta seluruh tim bekerja cepat dan terkoordinasi agar tindak lanjut dapat segera disampaikan kepada BPK RI,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan penyempurnaan tata kelola keuangan dan dokumentasi secara lebih sistematis, akurat, dan sesuai standar pemeriksaan yang berlaku. (Humas).
Dokumentasi:



