
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas hasil Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 pada Selasa, 09 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Bagian TU dan Umum, Pejabat Pembuat Komitmen, serta tim kerja pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan tanggapan, analisis dokumen, serta rencana aksi yang diperlukan untuk menjawab temuan BPK secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelaahan internal dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh temuan diperiksa secara detail dan ditangani secara proporsional sehingga tidak menimbulkan permasalahan lanjutan di kemudian hari.
Dalam forum tersebut, setiap temuan BPK dibahas secara sistematis untuk memastikan kesesuaian data pendukung dan konsistensi laporan. Penyusunan konsep tanggapan juga dilakukan untuk memberikan jawaban teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Kegiatan tindak lanjut ini sekaligus menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan pernyataan resmi:
“Tindak lanjut atas temuan BPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Setiap temuan kami tindak lanjuti dengan serius dan terukur agar kualitas laporan keuangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat semakin baik dan sesuai standar pemeriksaan BPK. Kami memastikan seluruh jajaran bekerja secara kolaboratif untuk memenuhi batas waktu penyampaian tanggapan serta memperbaiki setiap aspek yang direkomendasikan.”
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyampaikan tanggapan resmi kepada BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan, sekaligus melaksanakan rencana aksi perbaikan sebagai bagian dari penguatan kualitas laporan keuangan Tahun 2025. (Humas).
Dokumentasi:


