
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2026, Rabu (1/4), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar bersama tim dari Ditjen AHU serta perwakilan Event Organizer (EO). Koordinasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan sosialisasi KUHP secara optimal, baik dari aspek teknis, substansi, maupun dukungan sarana dan prasarana.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara komprehensif berbagai aspek pelaksanaan kegiatan, mulai dari penentuan waktu dan lokasi kegiatan yang representatif, mekanisme pelaksanaan (klasikal, virtual, maupun hybrid), hingga kesiapan dukungan teknis lainnya. Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan Training of Trainers (ToT) guna memastikan para pelaksana di daerah memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif terhadap substansi KUHP yang baru.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan, termasuk hasil koordinasi dengan Wakil Menteri Hukum, yang menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi KUHP secara masif dan terstruktur dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Sosialisasi KUHP Tahun 2026 melalui sinergi yang kuat bersama Ditjen AHU dan seluruh stakeholder terkait. Kami akan memastikan seluruh aspek persiapan, baik dari sisi teknis, koordinasi, maupun sarana pendukung dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Jonny.
Lebih lanjut, Jonny menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap KUHP yang baru, sehingga implementasinya di daerah dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Sosialisasi KUHP Tahun 2026 di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan lancar, serta mampu memberikan dampak positif dalam penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Dokumentasi:




