
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memulai langkah strategis pengelolaan anggaran tahun 2026 dengan mengikuti kegiatan pembukaan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar. Senin (2/2).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, para pejabat struktural, pelaksana kegiatan, serta Tim Kerja Pengelola Keuangan ini bertujuan memperkuat pemahaman satuan kerja dalam menyusun RPD secara akurat, realistis, dan selaras dengan rencana pelaksanaan program kerja.
Secara, penyusunan RPD menjadi instrumen penting pengendalian anggaran, kegiatan ini melibatkan seluruh unsur pengelola keuangan Kanwil. dilaksanakan pada awal Triwulan I tahun anggaran, di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar, untuk memastikan ketepatan waktu penarikan dana dan kualitas serapan anggaran. Sementara itu dilakukan melalui perencanaan terukur monitoring berkala, serta mitigasi risiko deviasi anggaran.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal menekankan bahwa RPD berperan sebagai alat kendali pelaksanaan anggaran, guna menjamin kelancaran kegiatan, menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun, serta meningkatkan kualitas kinerja anggaran.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menyiapkan sejumlah langkah konkret, di antaranya memastikan kesesuaian RPD dengan target kinerja melakukan monitoring pencairan secara berkala dengan deviasi maksimal lima persen, mempercepat penyelesaian dokumen kontrak, mengevaluasi sisa anggaran, serta mematuhi batas waktu revisi sesuai ketentuan peraturan keuangan negara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa perencanaan penarikan dana bukan sekadar administrasi keuangan, melainkan fondasi utama keberhasilan pelaksanaan program kerja.
“RPD adalah kompas pengendalian anggaran. Perencanaan yang tepat akan memastikan setiap rupiah belanja negara memberikan dampak nyata bagi kinerja organisasi dan pelayanan publik. Karena itu, kami mendorong seluruh jajaran bekerja disiplin, akuntabel, dan terukur dalam menyusun serta merealisasikan anggaran,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen menjaga kualitas tata kelola keuangan melalui perencanaan matang sejak awal tahun agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif, tepat waktu, dan bebas dari deviasi signifikan.
Melalui penyusunan RPD Triwulan I ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan kesiapannya mengawal pengelolaan anggaran 2026 secara profesional, transparan, dan berorientasi hasil, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan akuntabilitas keuangan negara. (Humas).
Dokumentasi:





