
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menyalurkan santunan program “Kemenkum Peduli” tahap kedua kepada ahli waris Almarhum Muhammad Irvan, sebagai bentuk empati dan solidaritas institusi terhadap pegawai yang telah berpulang dalam menjalankan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jumat (30/1).
Santunan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, kepada istri Almarhum, Melly Kusumawati, selaku ahli waris. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Ketua Tim Kerja SDM, Hendri Budi Iskanto, serta para pengampu sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan tali asih berupa tambahan santunan sebesar Rp6.550.000,- (enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyaluran ini merupakan lanjutan dari santunan tahap pertama yang telah diserahkan sebelumnya sebesar Rp100.791.000,-, sehingga total santunan yang diterima ahli waris hingga saat ini berjumlah Rp107.341.000,- (seratus tujuh juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata kepedulian Kementerian Hukum RI dalam memberikan dukungan moril dan perhatian kepada keluarga besar pegawai yang mengalami musibah, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan kemanusiaan di lingkungan kerja.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi penyerahan santunan KEMENKUM PEDULI kepada ahli waris Almarhum Muhammad Irvan. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini akan dilaporkan kepada Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum RI sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban administrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa penyaluran santunan Kemenkum Peduli ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi kepada keluarga pegawai yang telah berpulang. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum RI tidak hanya hadir dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dalam memberikan dukungan kemanusiaan, empati, dan solidaritas kepada keluarga besar pegawai, sehingga diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan penguatan moril bagi ahli waris yang ditinggalkan. (Humas: Young)
Dokumentasi:
