Pontianak — Dalam rangka memperingati Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) bertajuk “Oktober HAKI”, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta dan Pendaftaran Merek, bertempat di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Rabu (22/10).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya nyata mendorong pelindungan karya dan inovasi pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Barat melalui sistem Kekayaan Intelektual (KI). Sebanyak 50 peserta dari berbagai kabupaten/kota, termasuk perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata daerah, mengikuti pendampingan intensif dalam pendaftaran 10 karya cipta dan 40 merek.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida, JGT, JFU Bidang Pelayanan KI, serta tim Helpdesk Pelayanan KI. Dari pihak Disporapar, hadir Kepala Disporapar Provinsi Kalimantan Barat Windy Prihastari bersama pejabat struktural dan manajerial, serta perwakilan Disporapar Kabupaten/Kota seperti Singkawang, Landak, Kubu Raya, Sekadau, dan Pontianak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi atas sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Disporapar dalam mendorong pelindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Pelindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya tentang kepemilikan atas karya, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif. Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ide, ciptaan, dan inovasi yang lahir dari masyarakat Kalbar dapat memiliki nilai tambah dan dilindungi secara hukum,” ujar Jonny.
Kegiatan diawali dengan pendampingan pencatatan hak cipta, di mana peserta mempelajari tata cara, persyaratan, dan proses pendaftaran melalui sistem daring DJKI. Peserta pertama yang berhasil memperoleh surat pencatatan cipta adalah Zakaria Pangaribuan dari Entikong, dengan karya seni rupa berjudul “Dinamika Haring”. Ia menyampaikan apresiasi kepada panitia atas kemudahan proses pencatatan dan berkomitmen untuk terus mendaftarkan karya-karya berikutnya, termasuk film animasi yang tengah digagasnya.
Peserta kedua yang berhasil memperoleh surat pencatatan cipta adalah Multi Juniarti dari Singkawang dengan karya seni gambar berjudul “Wonderful Singkawang”, yang menggambarkan keindahan alam dan budaya kota Singkawang. Selain itu, kelompok peserta juga mendaftarkan karya berupa video “Proses Pembuatan Mesin Sortir Otomatis Buah Jeruk (Nutrisort)” sebagai bentuk inovasi teknologi tepat guna di sektor pertanian.
Tak hanya karya cipta, peserta juga memperoleh pendampingan pendaftaran merek untuk produk-produk unggulan UMKM seperti Makcu, Roti Cane Kite, Dspoek Betuah, Puti’s Cake & Bakery, OPTIK 55, Zulaikha Jahit, dan Ahli Seduh. Para peserta dibimbing langsung oleh tim Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memastikan kesesuaian nama, logo, dan dokumen merek dengan ketentuan yang berlaku sebelum didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Sebagai bentuk apresiasi, sertifikat pencatatan cipta diserahkan secara simbolis dari Kanwil Kemenkum Kalbar dan kepada Zakaria Pangaribuan dan Multi Juniarti. Keduanya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan Kemenkumham yang telah memfasilitasi pendaftaran secara gratis dan memberikan pendampingan langsung hingga tuntas.
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Disporapar dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peringatan HEKRAFNAS saja, tetapi menjadi awal dari gerakan berkelanjutan agar setiap pelaku ekonomi kreatif, UMKM, dan penggiat budaya di Kalbar memahami pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka. Dengan begitu, karya lokal dapat terlindungi dan bersaing hingga tingkat nasional maupun internasional,”ujar Kadiv Yankum.
Melalui kegiatan Oktober HAKI ini, diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif, pelaku UMKM, dan penggiat budaya yang sadar akan pentingnya mendaftarkan karya dan merek mereka agar terlindungi secara hukum. Ke depan, kerja sama ini akan dilanjutkan dengan program layanan jemput bola dan pendaftaran KI gratis bekerja sama dengan Balitbang Kalimantan Barat untuk memperluas jangkauan pelindungan KI di seluruh daerah.














