Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan 39 Raperbup Kabupaten Landak

WhatsApp Image 2025 12 11 at 11.00.53 2

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap 39 Rancangan Peraturan Bupati Landak di Ruang Rapat Soepomo. Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, dihadiri jajaran perangkat daerah Kabupaten Landak serta Tim Kerja Pengharmonisasian Kanwil. Rabu (10/12).

Sebanyak 29 rancangan baru dan 10 rancangan perubahan Peraturan Bupati dibahas secara simultan. Seluruh rancangan tersebut berkaitan dengan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bappeda Landak, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BPKAD Landak, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Zuliansyah membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. Jonny menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Landak dalam mengajukan harmonisasi secara terpadu terhadap 39 Raperbup tersebut.

“Harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tersusun secara tepat, selaras, dan tidak saling bertentangan. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen memberikan dukungan penuh agar regulasi yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Landak memiliki kualitas yang baik dan dapat menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang efektif,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Setelah pembukaan, Benifiator selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Landak memaparkan urgensi penyusunan 39 rancangan tersebut sebagai bagian dari penataan kelembagaan daerah. Bagian Hukum Landak juga menjelaskan perkembangan pembahasan internal yang telah dilaksanakan sebelum masuk ke tahap harmonisasi di tingkat Kanwil.

Rapat berlanjut pada pembahasan teknis materi muatan rancangan peraturan, dimulai dari satu sampel rancangan untuk memastikan keseragaman format dan substansi. Sejumlah penyesuaian dibahas, meliputi penyempurnaan konsiderans, penghapusan dasar hukum yang tidak relevan, penyelarasan ketentuan umum, serta koreksi redaksional terkait penyebutan istilah dalam struktur organisasi.

Proses harmonisasi ini menjadi langkah strategis dalam penyempurnaan tata kelola organisasi perangkat daerah di Kabupaten Landak. Seluruh peserta sepakat melanjutkan penyelarasan hingga seluruh rancangan final dan siap untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 12 11 at 11.00.53WhatsApp Image 2025 12 11 at 11.00.53 1WhatsApp Image 2025 12 11 at 11.00.52

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com