
SAMBAS — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Usai kegiatan tersebut, tim melanjutkan kunjungan ke DPRD Kabupaten Sambas untuk memperkuat koordinasi legislasi daerah, Selasa (9/12).
Kunjungan yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar, diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas, H. Suryadi, beserta para anggota dan Sekretaris DPRD Fatma Aghistni. Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pentingnya memastikan setiap regulasi daerah, khususnya inisiatif DPRD, disusun secara terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. Peran strategis DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah ditekankan sebagai pilar utama demokrasi lokal.
Produk hukum daerah menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Melalui kewenangan legislasi, DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebijakan eksekutif berjalan seimbang dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa proses harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Kalbar sangat membantu dalam menghasilkan regulasi daerah yang lebih baik dan aplikatif. DPRD juga memastikan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama penyusunan produk hukum daerah sesuai Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani pada awal tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik dengan DPRD Kabupaten Sambas. Ia menegaskan:
"Pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Kami di Kanwil Kemenkum Kalbar siap menjadi mitra strategis dalam setiap proses perumusan regulasi. Kami berharap DPRD Sambas memanfaatkan sepenuhnya kehadiran para perancang peraturan perundang-undangan kami untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat."
Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kabupaten Sambas.
DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum yang telah disepakati pada awal tahun 2025. (Humas).
Dokumentasi:


