Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Pendaftaran Ulang Merek Hotel Transera yang Sudah Kedaluwarsa

WhatsApp Image 2025 10 23 at 18.14.51

Pontianak — Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Pendaftaran Merek Hotel Transera yang sudah kedaluwarsa, bertempat di Transera Hotel Pontianak. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan layanan jemput bola dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI), Kamis (24/10).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, Analis KI Ahli Muda Andy Hermawan Prasetio, serta Tim Humas dan Helpdesk Bidang Pelayanan KI. Dari pihak Transera Hotel, turut hadir Direktur Operasional PT. Transera Putra Khatulistiwa I Gde ketut Wika, bersama dengan Accounting Manager PT. Transera Putra Khatulistiwa Erwin Prawira, dan Accounting Manager Transera Hotel Pontianak Gianton Halim.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menekankan pentingnya segera memperbarui pendaftaran merek yang telah kedaluwarsa agar tidak diambil oleh pihak lain.

“Persoalan merek kedaluwarsa ini sering terjadi di Kalbar. Kami terus berupaya memastikan pelaku usaha memahami risikonya dan mendapatkan perlindungan hukum yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT. Transera Putra Khatulistiwa I Gde Ketut Wika, memaparkan bahwa pihaknya memiliki 39 brand dalam 15 kelas yang mencakup berbagai bidang usaha, di antaranya Transera, Fiore, River-X, Majesty, Dynasty, dan Garden Lounge. Ia menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kalbar serta membuka peluang kerja sama di bidang kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk produk lokal seperti Langsat Punggur.

“Kami siap mengikuti arahan Kanwil dan memastikan seluruh merek kami terlindungi secara hukum. Perlindungan ini penting agar nilai usaha dan reputasi kami tetap terjaga,” ungkapnya.

Tim dari Kanwil Kemenkum Kalbar yang diwakili Andy Hermawan Prasetio, Analis KI Ahli Muda, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi awal terhadap 39 merek yang diajukan untuk memastikan kelayakan dan ketersediaannya sebelum dilanjutkan ke proses pendaftaran formal.

Dari pihak eksternal, Accounting Manager PT. Transera Putra Khatulistiwa Erwin Prawira, dan Accounting Manager Transera Hotel Pontianak Gianton Halim, memberikan klarifikasi terkait pendaftaran sebelumnya yang dilakukan oleh pihak legal di Jakarta, serta menanyakan mekanisme dan tahapan pendaftaran bagi merek baru yang akan ditambahkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan Hotel Transera dan PT Suryainti Grahatama sebagai role model bagi pelaku usaha lain di Kalimantan Barat dalam hal kesadaran dan kepatuhan terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual. Melalui perlindungan hukum yang kuat, merek usaha akan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sekaligus memperluas peluang kerja sama dan ekspansi bisnis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian penting dari strategi bisnis. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Kalimantan Barat, termasuk sektor perhotelan, memahami dan memanfaatkan pendaftaran merek sebagai upaya menjaga keberlanjutan dan reputasi usahanya,” ujar Kakanwil.

“Masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung. Datang langsung ke Kanwil, kami siap bantu” tegasnya.

Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan verifikasi dan pengecekan ketersediaan seluruh merek yang diajukan (39 brand dalam 15 kelas, termasuk 12 yang kedaluwarsa dan 3 pendaftaran baru, memberikan pendampingan berkelanjutan dalam pengisian formulir online, klasifikasi kelas, dan kelengkapan dokumen, melakukan koordinasi lintas sektor terkait potensi pendaftaran Indikasi Geografis Langsat Punggur, serta mensosialisasikan hasil pendampingan ini kepada pelaku UMKM dan hotel lainnya di Kalimantan Barat sebagai contoh praktik baik dalam perlindungan kekayaan intelektual.

Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Kalbar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi kemajuan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas.

WhatsApp Image 2025 10 23 at 18.14.47WhatsApp Image 2025 10 23 at 18.14.49WhatsApp Image 2025 10 23 at 18.14.50WhatsApp Image 2025 10 23 at 18.14.471

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com