
Pontianak = Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual. Kegiatan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Monitoring Dashboard ini dilaksanakan, Selasa (20/01) bertempat di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Layanan yang diberikan tidak hanya dilakukan secara tatap muka bagi masyarakat yang datang langsung ke Kantor Wilayah, tetapi juga dilaksanakan melalui media daring. Hal tersebut merupakan upaya Kanwil Kemenkum Kalbar untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada kegiatan layanan hari ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan konsultasi lanjutan terkait permohonan pendaftaran Hak Cipta atas nama Bastian, serta melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap Dashboard Monitoring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Monitoring ini dilakukan guna memastikan seluruh permohonan Kekayaan Intelektual yang diajukan dapat terpantau secara sistematis dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, dilakukan pendampingan pendaftaran permohonan Hak Cipta kepada pemohon guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data Dashboard Monitoring pada tanggal 20 Januari 2026, tercatat terdapat 1 permohonan Merek dan 50 permohonan Hak Cipta yang diajukan pada hari tersebut.
Secara kumulatif, hingga tanggal 20 Januari 2026, tercatat sebanyak 185 permohonan Kekayaan Intelektual pada sistem Dashboard Monitoring, dengan rincian 25 permohonan Merek, 4 permohonan Desain Industri, dan 156 permohonan Hak Cipta. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.
Melalui layanan konsultasi dan monitoring yang berkelanjutan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual yang profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dalam keterangannya menyampaikan bahwa layanan konsultasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan secara rutin merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Menurutnya, pemanfaatan Dashboard Monitoring DJKI menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap permohonan Kekayaan Intelektual dapat terpantau perkembangannya secara real time, sehingga memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa meningkatnya jumlah permohonan Kekayaan Intelektual mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hukum atas karya cipta dan inovasi. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan terus mendorong optimalisasi layanan konsultasi dan pendampingan, baik secara langsung maupun daring, guna mendukung terciptanya iklim kreativitas dan inovasi yang berdaya saing serta berkontribusi bagi pembangunan daerah.

