
Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (27/10).
Kegiatan ini dilaksankan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, serta pejabat fungsional umum (JFU) terkait. Pertemuan yang berlangsung di kantor DJKI Jakarta tersebut membahas langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah guna mempercepat capaian kinerja di bidang Kekayaan Intelektual.
Audiensi pertama dilakukan dengan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, yang membahas potensi kerja sama dan kolaborasi antara Kanwil Kalbar dengan perguruan tinggi serta komunitas penggiat budaya di Kalimantan Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula dukungan DJKI terhadap kegiatan Kuliah Umum dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dan Universitas Tanjungpura (UNTAN), yang bertujuan meningkatkan literasi dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi civitas akademika.
Fokus pembahasan diarahkan pada finalisasi agenda kegiatan, kebutuhan narasumber dari DJKI, penyusunan materi, serta verifikasi fakultas dan peserta agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Kalbar juga menyampaikan laporan perkembangan dan tantangan dalam mendukung pendaftaran hak cipta, baik di perguruan tinggi maupun komunitas budaya. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran sebagian civitas akademika untuk mendaftarkan karya ilmiah, skripsi, atau jurnal sebagai bentuk perlindungan hak cipta. Namun, upaya strategis terus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman terhadap pentingnya perlindungan KI.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri menyampaikan apresiasi atas langkah aktif Kanwil Kalbar dan mengungkapkan bahwa DJKI tengah mengupayakan sinergi dengan konsultan KI dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperluas jangkauan program pendaftaran hak cipta di perguruan tinggi dan komunitas budaya.
Audiensi kedua dilakukan dengan Tim dari Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, di mana Kakanwil Kemenkum Kalbar membahas rencana kegiatan Kuliah Umum dan Penandatanganan MoU oleh Direktur Jenderal KI di Universitas Tanjungpura. Mengingat padatnya jadwal kegiatan kampus, termasuk pelaksanaan wisuda UNTAN pada 30 Oktober 2025, disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan akan dijadwalkan ulang pada akhir November 2025.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap agar penguatan literasi dan ekosistem Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendorong terciptanya inovasi dan kreativitas sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera melakukan koordinasi kembali dengan pihak UNTAN dan DJKI untuk memfinalisasi agenda kegiatan dan menyesuaikan waktu pelaksanaan. Selain itu, Kanwil Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan optimalisasi layanan KI guna meningkatkan jumlah pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya di wilayah Kalimantan Barat.




















