
Pontianak – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual bagi Civitas Akademika Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia (IBEI) Pontianak, Jumat (31/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula IBEI Pontianak Timur ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, bersama Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti beserta tim JFT, JFU, dan Helpdesk Layanan KI. Turut hadir Rektor IBEI Pontianak, Yusron Toto, serta Ketua Yayasan IBEI Oon Akbar Yanuarto, para dosen, dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Farida menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk memberikan stimulasi, edukasi, dan pendampingan kepada seluruh perguruan tinggi di daerah dalam hal pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pengembangan KI karena menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan inovasi yang melahirkan berbagai karya ilmiah, teknologi, dan kreativitas.
Farida juga menjelaskan bahwa pelindungan hukum terhadap KI terbagi atas KI Personal (paten, merek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan lainnya) serta KI Komunal (pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis). Ia menyoroti pentingnya pencatatan hak cipta bagi perguruan tinggi sebagai bentuk pengakuan resmi atas karya ilmiah dan inovasi, peningkatan reputasi institusi, serta dorongan terhadap budaya kreatif dan kewirausahaan berbasis inovasi di lingkungan akademik.
Tim dari Kanwil Kalbar turut memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pencatatan hak cipta secara online, baik untuk karya dosen maupun mahasiswa, agar seluruh civitas akademika dapat secara mandiri mengajukan permohonan melalui sistem digital DJKI.
Sementara itu, Ketua Yayasan IBEI Pontianak memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa Yayasan IBEI akan menanggung biaya pencatatan karya ilmiah dan ciptaan dari dosen dan mahasiswa, termasuk skripsi, tesis, disertasi, jurnal serta karya inovatif lainnya. Oon juga menyampaikan keinginan pihaknya untuk segera menjalin kerja sama formal dengan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait kekayaan intelektual.
Selain itu, pihak IBEI juga meminta agar Kanwil Kemenkum Kalbar dapat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa mengenai pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di era digital, sebagai upaya memperluas wawasan serta mendorong terciptanya karya inovatif dari kampus. Ketua Yayasan IBEI juga akan memfasilitasi layanan hak cipta gratis bagi seluruh civitas akademika
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasinya kepada Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia atas komitmen nyata dalam mendukung gerakan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di sektor pendidikan.
“Perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis dalam melahirkan karya ilmiah, inovasi, dan kreativitas yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar akan terus hadir mendampingi kampus-kampus di Kalimantan Barat untuk memastikan setiap hasil karya civitas akademika mendapatkan pelindungan hukum yang layak melalui sistem kekayaan intelektual,” ujar Jonny.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Kemenkum dan perguruan tinggi merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem inovasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memperkuat transformasi digital pelayanan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan semakin banyak karya akademik dari civitas IBEI Pontianak yang memperoleh pelindungan hukum resmi, sekaligus memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai pusat inovasi dan penggerak ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.




























