
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan audiensi dari Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB), Purwanto didampingi Ketua Program Pascasarjana UPB Muhammad Doing di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jumat (31/10).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Devy Wijayanti bersama jajaran. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Universitas Panca Bhakti, khususnya dalam optimalisasi peningkatan pendaftaran Hak Cipta dan Paten di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Universitas Panca Bhakti dalam mendorong pelindungan karya intelektual dosen dan mahasiswa. Jonny menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem akademik yang sadar hukum dan kreatif melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.
“Kami menyambut baik komitmen Universitas Panca Bhakti dalam meningkatkan pendaftaran Hak Cipta dan Paten. Harapan kami, kerja sama ini dapat berlanjut melalui program strategis yang mendorong kesadaran civitas akademika akan pentingnya pelindungan hasil karya dan inovasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Panca Bhakti menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalbar. Rektor menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong percepatan pencatatan karya cipta mahasiswa, serta penguatan pelindungan terhadap karya ilmiah dosen dalam bentuk buku, tesis, disertasi, dan karya ilmiah lainnya. Selain itu, UPB juga mengupayakan pendaftaran invensi yang berpotensi memperoleh paten dan telah menjadwalkan kegiatan penguatan bagi dekan serta mahasiswa pada 4 November 2025 mendatang.
Lebih lanjut, Dr. Purwanto mengungkapkan bahwa UPB telah melakukan benchmarking ke Universitas Diponegoro (Undip), yang sukses mengintegrasikan hasil riset dosen sebagai paten dan mengkomersialisasikannya. Mengacu pada praktik baik tersebut, UPB berkomitmen untuk mengarahkan hasil riset di berbagai bidang seperti pertanian, teknologi, kesehatan, serta sosial-humaniora agar memiliki nilai ekonomi dan potensi hilirisasi yang tinggi.
Selain itu, UPB juga menaruh perhatian pada pelindungan Indikasi Geografis (IG). Rektor menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua potensi buah khas Kalimantan yang berpeluang didaftarkan sebagai IG, sembari menyoroti pentingnya mencegah pemanfaatan hasil riset daerah oleh pihak asing tanpa pelindungan hukum yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Yankum Farida, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis UPB. Farida menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perguruan tinggi di Kalimantan Barat yang berperan aktif sebagai Unit Pelaksana Bantuan Indikasi Geografis, sehingga inisiatif Universitas Panca Bhakti dapat menjadi pionir dalam pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Kami siap mendampingi dan berkoordinasi penuh dalam setiap proses pendaftaran, baik untuk Hak Cipta, Paten, maupun Indikasi Geografis. Kanwil Kemenkum Kalbar bersama BRIDA juga tengah memperkuat strategi pendataan potensi IG sebagai langkah awal pelindungan komprehensif di daerah,” ujarnya.
Sebagai penutup, Farida menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memberikan pendampingan optimal terhadap pencatatan Hak Cipta mahasiswa UPB, serta mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) sebagai wadah pengelolaan, fasilitasi, dan komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa. Sentra KI diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam ekosistem inovasi kampus yang produktif dan berdaya saing.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Universitas Panca Bhakti, menuju peningkatan kualitas dan kuantitas pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Barat.






















