
Pontianak — Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kecamatan Pontianak Tenggara, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Pontianak. Kamis (30/10).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 70 peserta ini dibuka oleh Sunita Saputri, Analis Hukum Ahli Muda Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan memperkuat peran kelompok Kadarkum dalam mendukung terciptanya kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.
Sebagai narasumber, hadir Badaruddin, Penyuluh Hukum Ahli Muda, dan Subhan Ramadhan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dalam pemaparannya, Subhan Ramadhan menjelaskan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan sebagai bagian dari program perluasan akses keadilan yang sejalan dengan Astatcita Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dan terjangkau.
“Posbankum berperan penting dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat. Melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas paralegal, kita berharap pelayanan hukum dapat menjangkau hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
Sementara itu, Badaruddin menyoroti peran strategis Kelompok Kadarkum sebagai mitra aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Kadarkum dapat menjadi penggerak utama yang menjembatani masyarakat dengan layanan bantuan hukum di wilayahnya.
“Keberadaan Kadarkum sangat penting untuk menumbuhkan budaya hukum di tengah masyarakat. Mereka dapat menjadi simpul penghubung antara warga dan lembaga penyedia bantuan hukum,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif bertanya seputar implementasi Posbankum dan mekanisme pelatihan paralegal. Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“Kegiatan pembinaan seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap para anggota Kadarkum dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, serta turut berpartisipasi dalam Pelatihan Paralegal Serentak Tahap III yang akan segera digelar,” ujar Jonny.
Lebih lanjut, Jonny menambahkan bahwa penguatan kapasitas hukum di tingkat masyarakat merupakan bagian dari target nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong perluasan akses keadilan bagi seluruh warga negara.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan harapan agar peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat serta mendorong pembentukan Posbankum di wilayahnya masing-masing. (Humas/Jm).
Dokumentasi:



















