
Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Hari Ketiga sekaligus Penutupan Kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah, yang digelar di Nusantara Hall I Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (28/1).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Tim Kerja Pengelola Keuangan, serta Tim Kerja BMN dari seluruh satuan kerja dan kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, sebagai bagian dari proses akhir penyelarasan, validasi, dan finalisasi data laporan keuangan dan BMN Tahun Anggaran 2025.
Pada hari ketiga, pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penyelesaian akhir proses rekonsiliasi, meliputi identifikasi, verifikasi, dan validasi data laporan keuangan dan BMN berdasarkan dokumen pendukung. Selain itu, dilakukan pembahasan mendalam terkait penyelesaian permasalahan data pelaporan, ketertiban penatausahaan BMN, penyajian informasi yang memadai dalam laporan keuangan, serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Seluruh satuan kerja dan kantor wilayah melakukan pemutakhiran dan penyesuaian data berdasarkan hasil rekonsiliasi sebelumnya, baik pada laporan keuangan maupun data BMN, guna memastikan kesesuaian antara sistem aplikasi perbendaharaan SAKTI/Monsakti dengan sistem pengelolaan BMN. Tim rekonsiliasi juga melakukan verifikasi kelengkapan dokumen pendukung, klarifikasi atas selisih data yang masih ditemukan, serta penegasan langkah perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan finalisasi hasil rekonsiliasi, yang ditandai dengan kesepakatan data akhir laporan keuangan dan BMN, serta penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesesuaian data.
Penutupan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, yang menyampaikan harapan agar hasil rekonsiliasi ini dapat meningkatkan kesesuaian dan keandalan data laporan keuangan dan BMN, meminimalkan risiko kesalahan pencatatan, serta mendukung pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa keikutsertaan aktif Kanwil Kemenkum Kalbar sejak hari pertama hingga penutupan kegiatan merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap data laporan keuangan dan BMN disajikan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jonny.
Ia menambahkan bahwa hasil rekonsiliasi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kinerja organisasi dan kepercayaan publik.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti seluruh hasil rekonsiliasi, menyempurnakan pencatatan akuntansi, serta memperkuat koordinasi dengan unit pembina agar pengelolaan keuangan dan BMN semakin tertib dan profesional,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh satuan kerja akan melakukan penyesuaian dan penyempurnaan pencatatan akuntansi secara menyeluruh, menuntaskan selisih rekonsiliasi eksternal SAKTI–SPAN, serta berkoordinasi aktif dengan unit eselon I dan kementerian terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas keuangan dan mendukung keberlanjutan capaian kinerja Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. (Humas : Jm/Yoong).
Dokumentasi:


