Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Gelar Rapat Pemeriksaan, MKNW Kalbar Komitmen Berikan Kepastian Hukum

WhatsApp Image 2026 01 29 at 07.48.25 1

Pontianak-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Majelis Pemeriksa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (28/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan izin permintaan keterangan terhadap notaris oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat dalam rangka proses penyidikan.

Rapat dihadiri oleh Majelis Pemeriksa MKNW Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Taufik Sabarudin, serta Tim Sekretariat MKNW. Kegiatan diawali dengan pemaparan urgensi pelaksanaan rapat oleh Sekretaris MKNW Provinsi Kalimantan Barat, yang menyampaikan bahwa rapat ini didasari oleh adanya surat permohonan resmi dari Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan terhadap profesi notaris. “Setiap permintaan keterangan terhadap notaris harus melalui prosedur formal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi notaris sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ujar Jonny.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 07.48.24 1

Lebih lanjut, Jonny menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat Majelis Pemeriksa ini mengacu pada Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021. Rapat bertujuan untuk memberikan persetujuan atas permintaan pemanggilan notaris terkait akta yang dibuatnya dalam dugaan tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan. “Kami memastikan bahwa setiap proses berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Majelis Pemeriksa menghadirkan notaris yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan awal sebelum memberikan persetujuan pemanggilan oleh penyidik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus perlindungan hukum bagi notaris dalam menjalankan tugas jabatannya.

Sebagai tindak lanjut, Tim Sekretariat MKNW Provinsi Kalimantan Barat akan segera menyiapkan administrasi surat kepada Ditreskrimum Polda Kalbar terkait penyempurnaan permohonan, baik dalam hal permintaan keterangan maupun pengambilan fotokopi minuta akta, dengan mengacu pada Pasal 28 Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021. Penyempurnaan ini bertujuan agar permohonan yang diajukan menjadi lebih jelas, lengkap, dan bermakna, serta dapat ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan MKNW Provinsi Kalimantan Barat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan perannya dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kehormatan serta perlindungan profesi notaris.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com