Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Kalbar Finalisasi Konsepsi Perwali Tata Kelola UPT Pengelola Sampah Singkawang

WhatsApp Image 2026 01 30 at 22.00.33

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan perannya sebagai legal gatekeeper pembentukan produk hukum daerah dengan menggelar Rapat Lanjutan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang. Jumat (30/1).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Yasona H. Laoly Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, jajaran Pemerintah Kota Singkawang, Biro Hukum Provinsi Kalbar (daring), serta Tim Kelompok Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari harmonisasi sebelumnya (27 Januari 2026), sekaligus menjadi forum penyempurnaan substansi regulasi guna memastikan rancangan peraturan selaras dengan ketentuan perundang-undangan, tidak tumpang tindih, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Dalam pembahasan, tim harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar menyisir setiap pasal dan norma, mulai dari penyesuaian judul regulasi, perbaikan konsideran dari atribusi menjadi delegasi sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, penyempurnaan definisi pada ketentuan umum, penataan tugas dan fungsi UPT, penyesuaian pengaturan dewan pengawas BLUD, hingga penghapusan pengaturan ganda yang berpotensi menimbulkan konflik norma.

Paparan teknis dipimpin oleh Ruth Retnowati Anggrailina Sihombing bersama Tim Pokja Harmonisasi 2, yang memberikan masukan substantif agar regulasi lebih adaptif, sederhana, dan operasional, termasuk rekomendasi agar SOP ditetapkan melalui keputusan kepala dinas karena bersifat dinamis.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga kuat secara substansi dan aplikatif. Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, sehingga kebijakan pengelolaan sampah di Kota Singkawang dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Jonny.

Ia juga mengapresiasi inisiatif dan kolaborasi Pemerintah Kota Singkawang dalam membangun tata kelola BLUD yang profesional dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi sinergi Pemkot Singkawang. Dengan regulasi yang baik, tata kelola layanan publik—termasuk pengelolaan sampah—akan lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan berdampak langsung terhadap peningkatan layanan publik serta pembangunan daerah. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 01 30 at 22.00.29WhatsApp Image 2026 01 30 at 22.00.29 1WhatsApp Image 2026 01 30 at 22.00.29 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com