
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi hukum umum melalui rapat koordinasi Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, Selasa (31/3).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran tim, dengan fokus pada evaluasi kinerja, penguatan pengawasan, serta penyusunan langkah strategis ke depan.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang AHU, khususnya dalam pengawasan dan pembinaan notaris, sekaligus memastikan pelaksanaan program kerja berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya penguatan akuntabilitas dan profesionalitas layanan AHU.
“Pelayanan administrasi hukum umum harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Pengawasan terhadap notaris perlu diperkuat agar seluruh kewajiban administratif dipenuhi dengan baik, sehingga kualitas layanan hukum kepada masyarakat tetap terjaga,” tegas Jonny.
Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi fokus utama. Pertama, terkait tindak lanjut Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPJ) Tahun 2025, dilakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan serta kendala di lapangan, khususnya dalam pengisian kuesioner dan penyampaian data dukung. Ketepatan waktu dan akurasi data menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas kinerja organisasi serta persiapan menghadapi PMPJ Tahun 2026.
Kedua, evaluasi laporan bulanan notaris periode Januari hingga Februari 2026 menunjukkan masih adanya notaris yang belum memenuhi kewajiban pelaporan. Hal ini mendorong Kanwil Kemenkum Kalbar untuk memperkuat mekanisme pengawasan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan notaris terhadap ketentuan administratif.
Ketiga, rapat juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Sinergi antar lembaga tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta penegakan kode etik notaris di Kalimantan Barat.
Selain itu, rapat turut membahas penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bidang Pelayanan AHU Tahun Anggaran 2027. Kepala Kantor Wilayah mengarahkan agar penyusunan dilakukan secara terencana, terukur, dan selaras dengan kebutuhan serta prioritas program.
“Perencanaan anggaran harus berbasis kinerja dan kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap program dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan percepatan penyelesaian PMPJ 2025, memperkuat pengawasan pelaporan notaris melalui aplikasi SILANOK, serta meningkatkan koordinasi dengan MPD, MPW, dan MKNW di wilayah Kalimantan Barat.
Langkah ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai garda terdepan dalam memastikan pelayanan administrasi hukum umum berjalan optimal, profesional, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di bidang hukum. (Humas).
Dokumentasi:

