Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bidang Kekayaan Intelektual Kalbar Ikuti Seri Webinar Edukasi KI : “Potensi Desain Industri dan Strategi Pendaftarannya”

WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.19.004

Pontianak - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti webinar mengenai Potensi Desain Industri dan Strategi Pendaftarannya, Senin (17/03). Webinar ini merupakan bagian dari Seri Webinar Edukasi KI. Narasumber pada webinar kali ini adalah Pemeriksa Desain Industri Madya Andy Mardani dan Analis Kekayaan Intelektual Pertama Habidah Afianti.

Andy Mardani menyampaikan Desain Industri merupakan kreasi bentuk, konfigurasi, komposisi, dan warna yang dapat diwujudkan dalam bentuk pola serta memiliki nilai estetis. Produk Desain Industri mencakup barang komoditas industri dan kerajinan tangan yang memiliki daya tarik visual. Desain Industri diatur dalam konstitusi Indonesia, di mana perlindungan hak diberikan setelah melalui proses pendaftaran resmi. Perlindungan ini hanya berlaku untuk desain yang memiliki kebaruan dan berbeda dengan desain yang sudah ada. Prinsip "first to file" juga diterapkan, yang berarti perlindungan diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan desain, bukan kepada pihak yang pertama kali menciptakan desain tersebut.

Andy juga menjelaskan perlindungan Desain Industri memberikan berbagai manfaat bagi pemegang hak. Salah satunya adalah hak eksklusif untuk mencegah pihak lain meniru atau menggunakan desain tanpa izin. Desain yang dilindungi juga dapat menjadi aset bisnis yang meningkatkan nilai perusahaan dan menciptakan peluang lisensi atau pengalihan hak sebagai sumber pendapatan tambahan. Perlindungan ini memperkuat citra perusahaan dan membantu membedakan produk di pasar, sehingga konsumen lebih mudah mengenali dan mengingat produk tersebut. Dengan demikian, Desain Industri yang dilindungi dapat memberikan keuntungan kompetitif dan meningkatkan daya saing perusahaan.

Namun, tidak semua desain dapat mendapatkan perlindungan hukum. Konsep, metode, dan prinsip tidak termasuk dalam kategori Desain Industri yang dapat dilindungi. Karya seni tunggal yang tidak dapat diproduksi secara massal, seperti lukisan Monalisa, juga tidak mendapatkan perlindungan. Selain itu, karya arsitektur non-modular yang tidak dapat dibongkar pasang, seperti Tugu Monas, dan benda yang berasal dari alam tanpa modifikasi manusia, seperti meja dari akar pohon jati juga tidak mendapatkan perlindungan.

Terakhir, Habidah Afianti menyampaikan cara pengajuan permohonan Desain Industri dapat dilakukan untuk satu desain atau satu kesatuan desain. Satu desain mencakup desain yang utuh atau parsial, sedangkan satu kesatuan desain mencakup corak atau motif yang membentuk satu kesatuan produk. Biaya permohonan tergantung pada kategori pemohon. Untuk satu desain, biayanya Rp250.000 untuk UMK dan Rp800.000 untuk umum, sedangkan untuk satu kesatuan desain biayanya Rp550.000 untuk UMK dan Rp1.250.000 untuk umum. Penyajian gambar desain harus memenuhi standar teknis tertentu, seperti menampilkan semua sisi produk dengan format gambar yang jelas dan tanpa latar belakang atau elemen tambahan lainnya.

WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.18.28WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.18.59WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.18.591WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.19.00WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.19.001WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.19.002WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.19.003

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com