Pontanak - UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pontianak melaksanakan Seleksi Kompetensi pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB di kantor UPT BKN Pontianak. Sebanyak 35 peserta mengikuti seleksi, dengan rincian 32 peserta pria dan 3 peserta wanita. Rabu (23/04).
Proses seleksi diawali dengan penerimaan ruang ujian pada Selasa, 22 April 2025 pukul 16.35 WIB oleh Kepala UPT BKN Pontianak dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Pembukaan segel dilakukan keesokan harinya pukul 06.30 WIB, disaksikan oleh perwakilan instansi terkait serta peserta seleksi. Peserta kemudian melakukan registrasi dan mengambil pin sesi sebelum memasuki tahap penggeledahan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa ke ruang ujian.
Setelah penggeledahan, peserta dipandu ke ruang tunggu untuk menyimak tata cara pengerjaan soal menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Acara pembukaan seleksi dilaksanakan pukul 07.30 WIB oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Kepala UPT BKN Pontianak. Pada pukul 07.50 WIB, peserta dipersilakan masuk ke ruang ujian dan diberi pengarahan teknis penggunaan CAT oleh panitia.
Seleksi kompetensi dimulai tepat pukul 08.00 WIB dengan durasi ujian 130 menit dan total 145 soal yang harus dikerjakan. Hasil seleksi menunjukkan nilai tertinggi diraih Parulian Panggabean dengan skor 456, sementara nilai terendah diperoleh Sutrisno dengan skor 249. Seluruh nilai peserta dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan panitia.
Pelaksanaan seleksi berjalan lancar dan tertib, berkat koordinasi yang solid antara UPT BKN Pontianak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, serta kepatuhan peserta terhadap prosedur. Metode CAT kembali menjadi andalan untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam penilaian kompetensi calon PPPK.
Sebagai tindak lanjutnya, Tim Kerja SDM akan menyusun laporan pelaksanaan seleksi untuk disampaikan kepada Biro SDM Kementerian Hukum dan HAM. Hasil seleksi ini menjadi dasar penentuan kelulusan tahap berikutnya dalam proses pengadaan PPPK tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan terpilih calon pegawai yang kompeten dan siap mendukung kinerja instansi pemerintah.
Dokumentasi: