Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi RPJMD Kapuas Hulu 2025–2029: Sinergi Pemda dan Kementerian Hukum Kalbar Bahas Penyempurnaan Raperda

Gambar WhatsApp 2025 04 24 pukul 22.20.10 1

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar  Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, di Ruang Rapat Transit Kanwil Kemenkum HAM Kalbar ini bertujuan memastikan keselarasan Raperda dengan ketentuan peraturan-undangan serta prinsip pembentukan hukum yang efektif. Hadir sebagai pembuka, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, Zuliansyah, SH, M.Si, menekankan pentingnya harmonisasi norma untuk menghindari cacat prosedur, Kamis (24/04).

Rapat dihadiri oleh Ambrosius Sadau (Kepala Bappeda Kapuas Hulu), Yovinus Riady (Kepala Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu), dan Nanang Padli, S.Km, M.Si (Sekretaris Dinas Kesehatan). Turut hadir perwakilan Dinas PUPR (Imam Buchari dan Esti Indrawati), Tim Pokja 5 Kemenkum Kalbar (Drajad Fajar Bintara, Achmad Yusuf, Erna Rahayu, Fahri Taufani), serta perancang peraturan Setda Kapuas Hulu. Kolaborasi multisektor ini menunjukkan komitmen pemangku kepentingan dalam menyusun RPJMD yang holistik.

Zuliansyah dalam pemaparannya Merujuk pada UU No. 13 Tahun 2022, yang mengamanatkan harmonisasi Raperda oleh lembaga yang berwenang. “Proses ini krusial untuk memastikan RPJMD Kapuas Hulu selaras dengan visi pembangunan nasional dan daerah, serta memenuhi asas  kepastian hukum ,” ujarnya. Diskusi fokus pada penyesuaian sistematika RPJMD, mengacu pada Inmendagri No. 2 Tahun 2025, yang berbeda dengan pedoman lama dalam PP No. 8 Tahun 2008.

Ketua Tim Pokja 5, Drajad Fajar Bintara, menjelaskan bahwa perubahan struktur RPJMD diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan terbaru. “Melalui rapat ini, kami menyepakati format penyesuaian RPJMD sesuai Inmendagri 2025, termasuk integrasi tema transformasi pembangunan dan prioritas strategi Kabupaten Kapuas Hulu,” jelas Drajad. Hal ini diharapkan mempermudah perangkat daerah dalam menyusun Renstra yang terukur.

Ambrosius Sadau, Kepala Bappeda menyambut positif hasil rapat. “Dengan harmonisasi ini, RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tapi juga peta jalan konkret untuk percepatan pembangunan,” ungkapnya. Yovinus Riady menambahkan, langkah ini memperkuat sinergi antar-OPD, terutama dalam menyinkronkan prioritas program seperti infrastruktur, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Sebagai tindak lanjutnya, Tim Pokja 5 dan pemrakarsa akan merevisi Raperda berdasarkan masukan rapat. Rencananya, dokumen final akan segera diserahkan ke DPRD Kapuas Hulu untuk pengesahan. “RPJMD yang terharmonisasi ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Kapuas Hulu selama lima tahun ke depan,” tutup Zuliansyah. Dengan demikian, proses pembangunan daerah diharapkan lebih terarah, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 04 24 pukul 22.20.10Gambar WhatsApp 2025 04 24 pukul 22.20.10 2Gambar WhatsApp 2025 04 24 pukul 22.20.09Gambar WhatsApp 2025 04 25 pukul 10.13.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com