Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemeterian Hukum Kalbar Siapkan Analisis Perda 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan

Gambar WhatsApp 2025 04 22 pukul 20.15.31

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Zuliansyah bersama Tim Kerja Anev setempat, Selasa (22/04).

Rapat ini dilaksanakan sebagai implementasi Buku Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 yang menugaskan Kanwil Kementerian Hukum untuk melakukan peninjauan terhadap produk hukum daerah. Fokus utama tahun ini adalah evaluasi Perda terkait swasembada pangan sebagai bagian dari program prioritas nasional. 

Tim telah menetapkan lima Perda dari berbagai kabupaten yang akan dijelaskan, meliputi: Perda Kabupaten Sekadau No.9/2014, Kubu Raya No.5/2014, Sambas No.2/2021, Sanggau No.7/2017, dan Landak No.4/2016. Seluruh peraturan ini berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan. 

Untuk kelancaran proses, Tim akan mengirimkan surat permohonan kepada pemerintah daerah untuk menunjuk perwakilan sebagai Tim Eksternal. Selain itu, sedang disusun panduan kuesioner untuk memudahkan pengumpulan data pendukung dari masing-masing daerah. 

Kegiatan akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan narasumber dari kalangan dokter dan instansi terkait bidang pangan. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan perspektif komprehensif dalam peraturan evaluasi. 

Seluruh dokumen pendukung termasuk surat pemberitahuan, permohonan data, dan kuesioner yang ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025. Tim juga akan mendapatkan pembekalan khusus dari PIC Anev Kanwil Kementerian Hukum Kalbar untuk memastikan kualitas analisis. 

Hasil rapat ini akan menjadi pedoman pelaksanaan Anev menggunakan metode 6 Dimensi Analisis Peraturan Perundang-undangan. Dengan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi daerah terkait ketahanan pangan.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 04 22 pukul 20.15.32

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com